INFOTANGERANG.ID- Kisah rumah tangga antara penyanyi cilik era 90-an, Chikita Meidy dan suaminya, Indra Adhitya, kini memasuki babak baru yang semakin memanas.
Pada Sabtu, 28 Juni 2025, Indra mendatangi Polres Kota Tangerang di Tigaraksa dengan didampingi sejumlah tim kuasa hukum.
Kedatangannya tak lain untuk melaporkan seseorang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim kuasa hukum Indra, Raidin Anom, mengungkapkan bahwa laporan ini merupakan respons atas berbagai tuduhan yang telah menyeruak ke publik dalam beberapa waktu terakhir.
Meski tak menyebutkan secara eksplisit siapa sosok yang dilaporkan, kuat dugaan bahwa pelaporan tersebut mengarah kepada sang istri, Chikita Meidy.
Namun, Raidin Anom memilih untuk merahasiakan identitas terlapor sampai proses pelaporan selesai dilakukan.
Adapun, kisruh gonjang ganjing rumah tanggal Chikita Meidy dan sang suami diketahui publik usai wanita berusia 34 tahun tersebut membuat postingan di laman akun Instagram pribadinya.
Awal Mula Perseteruan Chikita Meidy dan Sang Suami Indra Adhitya
Chikita Meidy sempat mengunggah postingan yang menuding suaminya terlibat dalam aktivitas judi online.
Tak tanggung-tanggung, Chikita menyebut bahwa dana sebesar Rp160 juta dari bisnis keluarga digunakan oleh Indra untuk berjudi.
Dalam unggahan Instagram pribadinya, Chikita Meidy juga mengklaim bahwa bisnis yang mereka kelola bersama ikut terdampak karena kebiasaan buruk tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, Indra Adhitya tidak tinggal diam, dirinya memberikan klarifikasi melalui sebuah tayangan infotaiment.
Indra membantah keras bahwa dana Rp160 juta digunakan untuk judi online.
Meski begitu, Indra tidak membantah bahwa dana tersebut memang diambil dari perusahaan keluarga.
Menurutnya, uang itu digunakan untuk membayar cicilan rumah dan kebutuhan rumah tangga, bukan untuk berjudi.
Hubungan keduanya seperti semakin memanas, ditambah lagi pada hari ini, Indra Adhitya mengambil langkah hukum untuk melaporkan seseorang yang diduga kuat adalah Chikita Meidy ke Polres Kota Tangerang.
Dengan laporan yang diajukan ke Polres Kota Tangerang, Indra Adhitya membuka kemungkinan adanya proses hukum terhadap pihak yang diduga menyebarkan informasi tanpa dasar.
Jika terbukti melanggar UU ITE, pelaku bisa terjerat hukuman pidana.
Sementara itu, dugaan KDRT juga menjadi fokus dari laporan ini. Meski tidak dijelaskan secara rinci bentuk kekerasan yang dimaksud, hal ini menunjukkan bahwa konflik Chikita Meidy dan Indra telah melebar ke ranah hukum.
Kondisi Rumah Tangga Semakin Memanas, Ini Kesaksian dari Kuasa Hukum Chikita Meidy
Di sisi lain, kuasa hukum Chikita Meidy, Adam B Setiadi, punya versi berbeda.
Berdasarkan audit keuangan yang mereka lakukan, ditemukan adanya aliran dana yang mencurigakan, bahkan ditelusuri ke situs-situs judi online.
Tak hanya itu, Adam juga membantah kesaksian Indra yang mengatakan terkait dana yang dipinjamnya dari perusahaan keluarga sudah dikembalikan.
“Kalau sudah dikembalikan, mana buktinya? Sekarang zaman digital. Semua data pasti ada jejaknya. Kami tunggu bukti yang bisa diverifikasi,” tantangnya.
Hingga kini, baik Indra maupun Chikita Meidy belum memberikan keterangan resmi bersama. Proses hukum pun masih berjalan. Pihak kuasa hukum masing-masing masih saling beradu argumen di media.
