Infotangerang.id – Persoalan pengelolaan air di kawasan pemukiman Nusa Loka, BSD, masih terus bergulir.
Pada Kamis (4/1/2024), PWI Tangsel kembali melayangkan surat konfirmasi bernomor 268/PWI-TANGSEL/I/2024. kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang.
Surat tersebut kali kedua dilayangkan PWI Tangsel dengan perihal yang sama. Yakni terkait penetapan tarif retribusi air bersih di kawasan Nusa Loka, BSD. Kota Tangsel.
“Sebenarnya pada 30 Nopember 2023 lalu, kami sudah melayangkan surat kedua ke Perumdam TKR, terkait klarifikasi tentang retribusi air bersih di wilayah Nusa Loka, BSD. Tetapi hingga kini belum ada tanggapan,”ungkap salah satu Tim khusus (Timsus) PWI Tangsel, Andre Sumanegara. Jumat, (5/1/2024).
Di dalam surat kedua ini juga, PWI Tangsel melayangkan dua pertanyaan kepada Perumdam TKR sebagai konfirmasi.
Pertama, soal volume pasokan air dari Perumdam TKR ke pihak pengelola Sinarmas, khusunya di wilayah Tangsel. Kedua, berapa tarif yang ditetapkan Perumdam TKR kepada pelanggan atas pasokan air tersebut?
“Dalam surat itu berisi pertanyaan kepada pihak TKR. Soal volume pasokan air dari Perumdam TKR ke pihak pengelola BSD City. Khusunya di wilayah Tangsel. Dan berapa tarifnya?” kata Andre.
Terkait soal tarif ini, tambah Andre, informasinya sangat dibutuhkan bagi pelanggan. “Kami membutuhkan jawaban langsung dari Perumdam TKR,”tandasnya. (SMT/ASN)