INFOTANGERANG.IDPengumuman kelulusan seleksi PPPK 2024 tahap I telah dilakukan bertahap sampai tanggal 31 Desember 2024 mendatang.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib untuk melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

Berdasarkan jadwal pelaksanaan PPPK 2024 tahap I, pengisian DRH untuk PPPK 2024 ini akan berlangsung pada tanggal 1-31 Januari 2025.

DRH untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2024 ini bisa diisi secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), di https://sscasn.bkn.go,id.

Lalu bagaimana cara mengisi DRH PPPK 2024? Berikut informasi lengkapnya.

Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK 2024

Adapun untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK 2024, peserta dapat login ke SSCASN menggunakan akun masing-masing dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar.

Melansir dari informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), tata cara untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH) PPPK 2024, yakni sebagai berikut:

1. Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go,id.

2. Kemudian login menggunakan akun masing-masing dengan NIK dan Password yang terdaftar.

3. Nantinya pada dashboar peserta akan muncul tombol pengisian daftar riwayt hidup (DRH).

4. Isi biodata calon PPPK secara lengkap dan benar.

5. Setelah selesai, masukkan kode captcha dan klik tombol “Selanjutnya”.

6. Isi hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK dan klik “Simpan”.

7. Isi riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, kemudian klik Simpan.

8. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Perlu diingat bahwa data yang dimasukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan.

Sehingga peserta lolos PPPK diimbau untuk mengisikan data dengan benar dan juga teliti.

Data tersebut masih bisa diubah selama peserta belum mengklik tombol Akhir Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan berhasil diunggah.

Setelah melakukan pengisian DRH, peserta PPPK 2024 wajib untuk mencetak dokumen DRH perorangan maupun DRH riwayat.

Setelah dicetak, peserta kemudian mengisi data-data yang harus ditulis dengan tangan dan menandatangani DRH tersebut.

Nantinya DRH yang telah berhasil diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage.

Hal ini berarti file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman, kemudian diunggah di kolom yang sama.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter