INFOTANGERANG.ID– Menjelang Pilkada di Tangerang 2024, ribuan personel gabungan pengamanan apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Mereka melaksanakan apel pergeseran pasukan tersebut di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Melansir dari disway.id, Kombel Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa apel tersebut dilakukan untuk mengecek personel yang bertugas mengamakan TPS Pilkada di Tangerang 2024 di wilayah hukumnya.
Tercatat 3.552 TPS di Kota/Kabupaten Tangerang akan diamankan oleh personel gabungan tersebut.
Sebanyak 9.164 personel diturunkan untuk mengamankan Pilkada di Tangerang 2024, yang terdiri dari 1.128 Polri, 314 TNI, 7.104 Linmas, 422 Satpol PP dan 196 DInas Kesehatan.
Zain menyampaikan apel ini dilaksanakan dalam rangka mengecek kesiapan akhir para personel gabungan yang akan mengamankan pemungutan suara di TPS yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Pola Pengamanan Pilkada di Tangerang 2024
Kapolres menyebutkan bahwa pola pengamanan Pilkada di Tangerang 2024 ini telah ditentunkan.
Ada kategori TPS yang ada di Kota/Kabupaten Tangerang yang kurang rawan, rawan dan sangat rawan.
Namun untuk di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota hanya ada dua kategori TPS, yakni kurang rawan dan rawan.
Berdasarkan pola pengamanannya, akan diturunkan 2 personel Polri untuk 6 TPS yang dibantu Linmas, satpol PP dan TNI.
Sedangkan untuk kategori yang rawan, akan diturunkan 2 personel Polri untuk 2 TPS.
Sementara untuk yang kurang rawan tidak ada personel yang turun.
Zain menjelaskan bahwa penentuan kerawanan TPS tersebut berdasarkan dengan indikator yang telah ditentukan.
Indikator kerawanan TPS yakni:
1. Jarak antara TPS dan kantor Kepolisian,
2. Potensi kerawanan terhadap bencana alam,
3. Pernah terjadi permasalahan sebelumnya,
4. Pernah terjadi pemungutan suara susulan/ulang.
9.164 pasukan gabungan ini akan ditempatkan di TPS mulai hari ini Selasa, 26 November hingga Kamis, 28 November 2024.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menjaga kondusifitas wilayah.
Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang sebaiknya bisa dijadikan sebagai pesta demokrasi untuk menghasilkan kepada daerah terbaik sesuai dengan harapan masyarakat.
Selain itu selama pelaksanaan Pilkada di Tangerang 2024 ini bisa membawa kemajuan buat provinsi Banten maupun kota/kabupaten Tangerang.