Infotangerang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menyiapkan lahan untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan dari bahu jalan Irigasi, Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh.
Camat Cipondoh Khotibul Imam mengungkapkan, Pemkot Tangerang akan merelokasi PKL yang berjualan di bahu jalan Sipon itu masih dalam tahap perencanaan.
Rencananya, kata Khotibul Imam, lahan relokasi tersebut berada di wilayah Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh.
Baca juga: Harga Bawang Merah di Kota Tangerang Tembus Rp80 Ribu per Kg, Pedagang Mengeluh
“Rencananya, Pemkot sedang mencari lahan untuk relokasi. Nanti kalau ada penganggaran akan dibuat relokasi. Rencananya ada di kali bawah kawasan Cipondoh Indah,” ujarnya kepada InfoTangerang.id, Selasa (23/4/2024).
Khotibul menyebut, pihaknya dengan tegas melarang pedagang berjualan di bahu jalan Maulana Hassanudin (area Sipon).
Kebijakan itu, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Larangan berdagang/berjualan di bahu jalan, di atas saluran air, di atas trotoar, dan di atas tanah fasos fasum lainnya.
“Karena engganggu hak pengguna jalan,” jelas dia.
Baca juga: Pasar Sipon Tangerang Terbuka Untuk Pedagang yang Ditertibkan
Dia melanjutkan, kegiatan penertiban sudah berjalan sejak Senin, 22 April 2024 kemarin. Adapun sebelum penertiban, pihaknya mengeklaim telah melakukan sosialisasi kepada warga maupun pedagang.
“Penertiban juga sudah berjalan tadi. Sebelumnya, kami sudah sosialisasi, kita undang masyarakat sampai ormas dan alhamdulillah berjalan kondusif,” tuturnya.
“Kami berharap para pedagang kaki lima tolong tertib karena sangat menggangu macet segala macam apalagi berdagang sampai sampahnya di buang ke kali,” pungkasnya.