INFOTANGERANG.ID- Polda Banten menyoroti tiga wilayah rawan aksi premanisme di Provinsi Banten, yakni Tangerang, Serang, dan Cilegon.
Ketiga area tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi akibat kompleksitas sosial dan tingginya dinamika masyarakat.
“Sehingga wilayah rawan aksi premanisme ini menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan kejahatan jalanan dan premanisme,” kata Kasubdit 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kompol M Akbar Baskoro N H dalam keterangannya di Kota Serang, Jumat 25 April 2025.
Pencegahan Wilayah Rawan Aksi Premanisme di Banten
Ia menyebutkan di wilayah hukum Polda Banten masih menunjukkan angka signifikan kasus premanisme, terutama yang berkaitan dengan geng motor dan kekerasan jalanan.
“Kejahatan yang saat ini menonjol adalah geng motor yang sudah banyak menimbulkan korban. Wilayah yang paling rawan adalah Tangerang karena masyarakatnya yang heterogen dan kompleks, lalu disusul oleh Serang dan Cilegon,” ujar Akbar.
Dalam menghadapi situasi ini, Ditreskrimum melalui Subdit Jatanras telah menyusun strategi pencegahan, yakni:
- Memperkuat patroli reserse kriminal dan penggalangan masyarakat.
- Pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanganan premanisme.
- Bersinergi dengan Aparat
- Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Dokumentasikan jika melihat tindakan mencurigakan, dan segera laporkan ke polsek terdekat.
“Kami terus berkoordinasi dengan jajaran wilayah untuk meningkatkan patroli dan menggali informasi di lapangan. Tujuannya adalah menciptakan deteksi dini terhadap potensi kejahatan,” kata Akbar.
Sosialisasi semacam ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif untuk melawan aksi premanisme, yang kerap menimbulkan keresahan dan mengancam keselamatan warga.
