KOTA TANGERANG – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan Menggelar Operasi patuh Jaya 2020 hari pertama di Jalan Jendral Sudirman Kota Tangerang. Dalam operasi itu polisi menargetkan 5 (Lima) pelanggaran berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam mengatakan ada lima pelanggaran yang diintruksikan dalam operasi. Pelanggaran tersebut adalah melawan arus, tidak penggunaan helm berstandar SNI, marka Jalan, penggunaan sirine atau strobo pada kendaraan sipil dan melintas di bahu jalan.
“Tujuan dari Operasi Patuh Jaya 2020 ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat tentang taat berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan dan membantu program pemerintah dalam rangka mendisplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid-19,” ujar Jamal kepada Wartawan di lokasi. Kamis (23/7/2020).
Selama pandemi Virus Corona atau Covid-19 masih ada di Kota Tangerang, Kepolisian dalam melaksanakan Operasi Patuh Jaya tetap dengan menggunakan standar protokol kesehatan, menggunakan masker, sarung tangan, face shield dan menjaga jarak dengan pelanggar.
“Operasi akan dilakukan di lokasi-lokasi yang rawan terhadap pelanggaran. Potensi penyebab kecelakaan dan kemacetan Lalulintas,”jelasnya.
Jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan operasi Patuh Jaya 2020 atau Mandiri Kewilayahan selama 14 hari Kedepan. Operasi dimulai pada hari ini, Kamis 23 Juli 2020 sampai dengan Rabu, 5 Agustus 2020 diseluruh Indonesia.(map)
Tinggalkan Balasan