Infotangerang.id – Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena aduan dari perempuan berinisial CAT, seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Pada hari Rabu, 3 Juli, Heddy Lukito, Ketua DKPP, membacakan keputusan tersebut dalam sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP di Jakarta.

Heddy menyatakan bahwa Hasyim, sebagai teradu, terbukti melanggar Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu dan Kode Etik.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Heddy saat bacakan hasil keputusan.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” ungkapnya.

Profil Lengkap Hasyim Asy’ari

Sejak Selasa, 12 April 2022, Hasyim sendiri telah menjabat sebagai Ketua KPU RI untuk periode 2022-2027. Di Kantor KPU RI di Jakarta, pemilihan dilakukan melalui rapat pleno komisioner KPU.

Presiden Jokowi resmi melantik tujuh komisioner KPU untuk periode 2022–2027 di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebelum rapat tersebut.

Hasyim Asy’ari, Mochamad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz adalah anggota komisioner.

Hasyim adalah satu-satunya petahana dari ketujuh komisioner KPU. Sejak 2016, dia telah menjabat sebagai Komisioner KPU RI.

Dia menggantikan Husni Kamil Malik, Komisioner KPU RI yang meninggal, melalui sistem pergantian antar waktu (PAW).

Hasyim Asy’ari menjabat sebagai komisioner KPU RI selama periode berikutnya, dari 2017 hingga 2022.

Sebelum menjadi anggota KPU pusat, Hasyim adalah komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah dari tahun 2003 hingga 2008.

Sebelum menduduki berbagai jabatan, Hasyim aktif di Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kudus pada pemilu 1999.

Pria kelahiran Pati, 3 Maret 1973, tidak hanya terlibat dalam politik, tetapi juga bergabung dengan kepengurusan Gerakan Pemuda (GP) Ansor, organisasi pemuda yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Antara tahun 2014 dan 2018, Hasyim menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah.

Menurut informasi yang ditemukan di laman resmi KPU RI, Hasyim memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada tahun 1995.

Dia kemudian pergi ke Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta dan mendapatkan gelar magister ilmu politik pada tahun 1998.

Sejak tahun 1998, Hasyim juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

Sejak 2016, dia juga mengajar di Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Lemdiklat Polri Jakarta.

Hasyim mendapatkan gelar doktor dalam sosiologi politik dari University of Malaya, Malaysia, pada 2012.

Pada tahun yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepadanya, penghargaan untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang berdedikasi dan setia.

Kekayaan Hasyim Asy’ari

Sebagai komisioner dan ketua KPU RI, Hasyim harus melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasyim Asy’ari memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7.697.000.000, menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikirimkan pada 31 Desember 2021.

Setahun kemudian, pada 31 Desember 2022, Hasyim melaporkan kekayaan sebesar Rp 9.094.000.000 setelah resmi terpilih menjadi Ketua KPU RI.

Pada 31 Desember 2023, Hasyim kembali melaporkan total kekayaannya sebesar Rp 9.596.000.000.

Menurut elhkpn.kpk.go.id, harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 7,3 miliar di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati di Jawa Tengah.

Selain itu, terdapat sejumlah kendaraan senilai Rp 324 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 870 juta. Kas atau setara kas senilai Rp 990 juta terakhir.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Redaksi
Reporter