Puluhan Pelajar Bolos Terjaring Satpol PP di Lingkungan Puspemkab Tangerang

Petugas dari Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang saat menertibkan pelajar yang terindikasi bolos sekolah di kawasan Puspemkab Tangerang.

Infotangerang.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Banten menertibkan terhadap puluhan pelajar yang terindikasi bolos saat jam pelajaran sekolah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan bahwa dari puluhan pelajar yang terjaring razia penertiban ini dilakukan di Kawasan Puspemkab Tangerang yang bolos atau keluyuran saat jam pelajaran sekolah berlangsung.

“Total ada 20 pelajar yang kita tertibkan, mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah dan berbohong kepada orang tuanya.

Selain itu kami juga mengamankan 2 pria dewasa yang sedang asik mengkonsumsi minuman beralkohol, kami langsung mengambil tindakan terhadap kedua pria tersebut,” katanya Fachrul di Tangerang, Senin (16/01/2023).

Ia menyebutkan, puluhan pelajar yang terjaring razia ini merupakan siswa-siswi dari beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Tangerang serta ada pula Sekolah di luar Kabupaten Tangerang.

Mereka yang terjaring,  kata dia, langsung diamankan ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan ringan berupa push-up dan juga edukasi dari anggota Satpol PP.

Setelah itu, puluhan siswa itu juga langsung diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing.

“Untuk memberikan efek jera, mereka kami beri edukasi dan juga hukuman ringan berupa push-up. Setelah itu guru mereka juga kami panggil ke kantor, jadi pihak sekolah juga bisa memberikan pembinaan lanjutan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, selain memberikan pembinaan pihaknya juga memberikan pemahaman kepada para siswa agar lebih menghargai jerih payah orangtua yang telah menyekolahkan mereka. 

“Para pelajar yang terjaring ini bisa sadar atas perlakuannya membolos sekolah adalah hal yang tidak baik serta memikirkan kasih sayang yang telah diberikan oleh orangtuanya,” tuturnya.

Ke depan, apabila siswa tersebut kembali ditemukan berkumpul di tempat-tempat tertentu, siswa akan dikumpulkan di Kantor Satpol PP kemudian dilakukan pemanggilan orang tua pelajar dan siswa harus membuat surat pernyataan sebelum diizinkan pulang

“Ke depan juga kegiatan patroli ini akan kami lakukan secara rutin,” kata Fachrul. (AZM/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow