INFOTANGERANG.ID- Pada Kamis sore, 4 September 2025, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, menjadi saksi aksi teatrikal tabur bunga yang dilakukan ribuan mahasiswa di bawah naungan BEM SI.
Aksi demo 4 September 2025 yang berlangsung damai ini dilakukan sebagai bentuk duka cita atas meninggalnya sembilan orang dalam rentetan demonstrasi sebelumnya.
Berikut adalah identitas para korban yang meninggal dunia selama rentetan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, yakni:
1. Affan Kurniawan di Jakarta
2. Sari Nawati di Makassar
3. Sauful Akbar di Makassar
4. M. Akbar Basri di Makassar
5. Rusma Diansyah di Makassar
6. Sumari di Solo
7. Reza Sandy Pratama di Yogyakarta
8. Andika Lutfi Falah di Jakarta
9. Iko Juliarto Junior di Semarang
Dimulai dengan langkah perlahan, perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas dari berbagai universitas membawa kantong berisi kelopak bunga, menaburkannya di sekitar lilin putih yang berjejer rapi.
Dalam aksi demo 4 September 2025, dua spanduk berukuran besar terbentang dengan kalimat tegas: “Bersihkan Hama Negara” dan “Reformasi Polri”.
Tidak jauh dari sana, karangan bunga bernuansa hitam-biru dengan tulisan, “Turut berduka cita atas meninggalnya DPR, dari BEMI Si” terpampang sebagai sindiran keras terhadap wakilrakyat.
Ketika mahasiswa menyanyikan lagu nasional “Indonesia Pusaka”, nuansa aksi berubah menjadi lebih khidmat.
Satu per satu nama korban disebut, diiringi taburan bunga ke arah lilin yang menyala.
Demo 4 September 2025, BEM SI Desak 17+8 Tuntutan Rakyat
Dalam aksi bertajuk #SelamatkanIndonesia, mahasiswa menegaskan kembali 17+8 Tuntutan Rakyat yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR pada Rabu, 3 September 2025.
Adapun beberapa poin utama 17+8 Tuntutan Rakyat, yang terbagi dalam 17 Tuntutan Rakyat dan 8 agenda reformasi jangka panjang.
Untuk 17 Tuntutan Rakyat ini di antaranya yakni:
Untuk Presiden Prabowo Subianto:
- Bentuk tim investigasi independen terkait korban aksi 28–30 Agustus.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
Untuk Polri:
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan kekerasan polisi dan adili aparat pelanggar SOP.
Untuk DPR:
- Batalkan kenaikan gaji dan fasilitas baru bagi anggota dewan.
- Publikasikan transparansi anggaran dan periksa harta kekayaan anggota DPR melalui KPK.
Untuk TNI:
- Kembali ke barak dan tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Tegakkan disiplin internal dan hindari intervensi ruang sipil.
Untuk Kementerian Sektor Ekonomi:
- Pastikan upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, hingga mitra ojek online.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal.
Selain 17 tuntutan mendesak, mahasiswa juga menegaskan 8 agenda reformasi jangka panjang dengan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026, di antaranya:
1. Reformasi besar-besaran di DPR dan partai politik.
2. Sahkan UU perampasan aset koruptor dan perkuat independensi KPK.
3. Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
4. Kembalinya TNI sepenuhnya ke barak tanpa pengecualian.
5. Peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.
