Infotangerang.net – Ratusan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang terancam tidak mendapatkan gajinya karena honor mereka terancam dinonaktifkan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FKH2I) Kabupaten Tangerang Nuryanah, ia mengatakan hal tersebut karena surat keputusan PPPK yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Ini adalah salah satu imbas dari Surat keputusan PPPK yang hingga kini belum ada kepastian,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 16/1/2020.

Ia mengatakan berdasarkan laporan yang trlah diterima dari beberapa honorer yang terancam tidak menerima gaji honornya untuk anggaran tahun ini.

“Ada beberapa honorer yang honornya di off atau tidak diberi gaji lagi dengan alasan sudah lulus PPPK padahal SK pun belum dapet,” katanya.

Nuryanah juga Menjelaskan menurut data saat ini dua tenaga honorer kesehatan dan honorer pendidikan yang gaji honor nya terancam di OFF pemerintah.

Dua tenaga kesehatan dari Puskesmas Jayanti dan satu guru honorer SDN Sukatani 6. Untuk salah seorang guru honorer di SDN Sukatani 6, tambah Nuryanah, bos reg-nya mau di off lantaran sering sakit padahal lulus seleksi PPPK

“Mereka tidak mendapat honor lantaran dianggap sudah lulus PPPK dan jika tetap dianggarkan pada anggaran 2020 katanya khawatir jadi temuan. Sekali lagi, ini karena dampak dari SK PPPK yang tak ada kepastian kapan terbit sehingga banyak yang jadi korban perasaan dan korban penghasilan,” jelasnya.

Sementara itu, kepala puskesmas jayanti, Sulastri membenarkan kabar dua orang honorer di tempat nya, yang honornya tidak masuk anggaran tahun 2020.

Meski begitu ia menjelaskan pihaknya sudah menganggarkan secara khusus untuk dua tenaga honor tersebut selama tiga bulan.

“Sebelumnya memang sudah tidak dianggarkan lagi pada 2020 untuk tenaga kesehatan honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK. Tetapi karena SK mereka belum juga turun dan tidak ada kepastian, maka itu kami ambil kebijakan mereka tetap mendapat honor sesuai yang diterima sebelumnya hanya untuk tiga bulan,” terangnya. (map)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow