INFOTANGRANG.ID- Cek NIK KTP penerima bansos Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang pencairan tahap 2-nya mulai dibagikan pada bulan April 2025 ini.

Selain itu, cek juga besaran dana BPTN dan PKH yang akan diterima melalui smartphone di laman resmi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Cek NIK KTP penerima bansos ini penting dilakukan mengingat jadwal pencairan bansos sudah resmi dirilis.

Pencairan BPNT dan PKH tahap 2 tahun 2025 ini dilakukan pada bulan April dan mencangkup untuk periode Mei, hingga Juni 2025.

Adapun besaran uang yang akan diterima adalah Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemensos menyediakan cara mudah bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKKH) untuk tahap pertama 2025 melalui aplikasi ‘Cek Bansos Kemensos’.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT dan PKH

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH, serta apakah bantuan tersebut sudah dicairkan, dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Ketikkan kode captcha yang muncul pada layar.

5. Tekan tombol “Cari Data”.

Apabila nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan data lengkap sebagai penerima manfaat (PM), termasuk jenis bantuan yang diberikan dan status pencairannya.

Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.

Jika Anda menemui kendala saat melakukan pengecekan online atau merasa memenuhi syarat tetapi belum tercatat, Anda dapat menghubungi pendamping sosial di wilayah setempat atau mendatangi dinas sosial kabupaten/kota untuk verifikasi lebih lanjut.

Jadwal Pencairan dan Besaran Bansos BPNT dan PKH

Adapun untuk pencairan bansos pemerintah 2025 BPNT dan PKH akan dilakukan dalam empat tahapan sepanjang tahun 2025.

Berikut ini jadwal pencairannya:

Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya, yaitu:

  • Tahap 1: Januari hingga Maret
  • Tahap 2: April hingga Juni
  • Tahap 3: Juli hingga September
  • Tahap 4: Oktober hingga Desember

Jumlah bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung pada kategori penerima manfaat, dengan rincian sebagai berikut:

– Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750.000 setiap tahap

– Anak yang sedang menempuh pendidikan tingkat SD mendapatkan Rp 225.000 per tahap

– Siswa tingkat SMP memperoleh bantuan sebesar Rp 375.000 per tahap

– Siswa SMA menerima Rp 500.000 per tahap

– Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat diberikan bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap

Cara Daftar Bansos

Jika Anda merasa berhak menerima bansos namun belum terdaftara sebagai penerimanya, Anda bisa mendaftarkan diri Anda untuk menjadi KPM.

Adapun pendaftarannya dilakukan secara langsung ke perangkat desa terdekat.

Nah, berikut ini langkah-langkah untuk mendaftar bansos:

Berikut ini adalah panduan mendaftar untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) secara offline:

– Calon penerima dapat mendaftar melalui RT/RW setempat untuk kemudian diusulkan ke pihak desa atau kelurahan.

– Usulan tersebut akan dibahas dalam forum musyawarah desa atau kelurahan.

– Setelah itu, data usulan akan dimasukkan ke dalam sistem aplikasi Bansos.

– Dinas sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data yang telah diusulkan.

– Selanjutnya, hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial di tingkat kabupaten atau kota.

– Pengesahan akhir dilakukan oleh kepala daerah.

Setelah proses pengajuan dilakukan, masyarakat bisa memantau apakah dirinya telah masuk sebagai penerima bansos atau belum.

Cek statusnya cukup mudah , yakni dengan mengunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama lengkap dan alamat sesuai data pada KTP.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter