INFOTANGERANG.ID- Sitem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Banten 2025 kini sepenuhnya sudah berbasis daring.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan pendidikan yang berbasis teknologi, Pemerintah Provinsi Banten kembali mengambil peran aktif dalam mempercepat digitalisasi sistem pendidikan.

SPMB Banten 2025 yang berbasis daring ini merupakan langkah dari Pemptov Banten untuk menjawab tantangan zaman serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Penerapan sistem daring atau online ini tidak hanya bertujuan mempermudah proses pendaftaran, tetapi juga mewujudkan transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahap penerimaan murid baru.

Pendaftaran SPMB Banten 2025

Masyarakat atau calon siswa kini dapat dengan mudah melakukan pendaftaran secara mandiri dari mana saja melalui situs resmi, tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Adapun pendaftarannya bisa dilakukan melalui https://spmb.bantenprov.go.id.

Selain itu, petunjuk teknis (juknis) serta dokumen pendukung lainnya dapat diakses melalui tautan pendek s.id/spmbbanten.

Meski mengedepankan teknologi daring, sekolah-sekolah di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur digital tetap diperbolehkan melakukan proses pendaftaran secara luring (offline).

Jadwal Lengkap Pendaftaran SPMB Banten 2025

Berikut adalah tahapan dan jadwal penting yang wajib diperhatikan oleh calon peserta didik dan orang tua:

  • April 2025: Sosialisasi awal internal SPMB
  • Mei–Juni 2025: Sosialisasi kepada publik
  • 16–23 Juni 2025: Pendaftaran secara online
  • 16–25 Juni 2025: Verifikasi berkas
  • 26–29 Juni 2025: Pengalihan kuota & rapat kelulusan
  • 30 Juni 2025: Pengumuman hasil seleksi
  • 1–4 Juli 2025: Daftar ulang
  • 12 Juli 2025: Kegiatan pra-MPLS
  • 14 Juli 2025: Tahun ajaran baru dimulai

Bagi calon peserta didik jenjang SMK dan SKh, rentang waktu 16 hingga 25 Juni 2025 akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan tes minat dan bakat serta asesmen kemampuan.

Empat Jalur Masuk SPMB Banten 2025

SPMB mengusung prinsip keadilan, objektivitas, inklusivitas, serta bebas diskriminasi, dengan membagi jalur pendaftaran ke dalam beberapa skema berikut ini:

1. Jalur Domisili (Zonasi): 30%

  • Diperuntukkan bagi peserta yang tinggal di zona sekolah sesuai ketentuan Dinas Pendidikan.

2. Jalur Afirmasi: 30%

  • Untuk peserta dari keluarga tidak mampu serta penyandang disabilitas.

3. Jalur Prestasi: 35%

  • 60%: Prestasi akademik (nilai rapor, lomba sains, dll)
  • 40%: Prestasi non-akademik (olahraga, seni, organisasi)

4. Jalur Mutasi: 5%

  • Khusus bagi anak dari orang tua yang pindah tugas, termasuk anak guru dan tenaga kependidikan.

Syarat Umum Pendaftaran SPMB SMA, SMK, dan SKh Negeri

  • Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025, dibuktikan dengan akta kelahiran yang dilegalisasi.
  • Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang SMP atau sederajat, yang dibuktikan melalui Ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal.
  • Persyaratan usia dikecualikan bagi calon murid disabilitas, sekolah layanan khusus, atau wilayah 3T.
  • SMK dengan jurusan tertentu bisa menambahkan syarat khusus.

Prosedur dan Ketentuan Pendaftaran

  • SMA dan SMK: Pendaftaran daring via laman resmi.
  • SKh: Pendaftaran dilakukan luring (langsung ke sekolah).
  • Satu calon murid hanya boleh memilih satu jenjang (SMA/SMK/SKh).
  • Boleh memilih pilihan kedua di sekolah yang mengikuti Program Sekolah Gratis.
  • SMK dapat memilih dua jurusan di satu sekolah.
  • Perubahan pilihan jenjang/jalur hanya bisa dilakukan setelah permohonan pembatalan, maksimal 3 kali selama masa pendaftaran.

Untuk memahami detail teknis, calon peserta dan orang tua dapat mengunduh petunjuk teknis resmi SPMB Banten melalui tautan berikut: s.id/spmbbanten.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter