INFOTANGERANG.ID- Anggota DPR RI Atalia Praratya dikabarkan resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil.

Perkara perceraian tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.

Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa berkas gugatan cerai Atalia Praratya sudah masuk dan diproses secara administratif.

“Iya benar, pendaftarannya dilakukan sekitar Kamis atau Jumat pekan lalu,” ujar Dede saat dikonfirmasi pada Senin (15/12/2025).

Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci materi gugatan yang diajukan.

Menurut Dede, detail perkara akan disampaikan lebih lanjut oleh Humas PA Kota Bandung setelah persidangan berjalan.

Sorortan Netizen Terhadap Ridwan Kamil

Kabar gugatan cerai ini dengan cepat menyebar dan memicu perbincangan hangat di media sosial, terutama di platform X (Twitter) dan Threads.

Banyak warganet mengaku terkejut karena pasangan ini selama ini dikenal harmonis dan kerap tampil bersama di ruang publik.

Meski begitu, nama Ridwan Kamil belakangan memang menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, ia sempat diterpa isu terkait dugaan hubungan pribadi dengan seorang selebgram bernama Lisa Mariana.

Isu tersebut bahkan sempat berujung pada laporan ke kepolisian.

Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa anak yang dimaksud tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil, sehingga klaim tersebut tidak terbukti secara ilmiah.

Sejumlah komentar netizen bernuansa kaget, simpati, hingga refleksi tentang dinamika rumah tangga figur publik.

Ada pula yang menilai bahwa badai persoalan dalam kehidupan pribadi Ridwan Kamil tampaknya belum sepenuhnya reda

Hingga kini, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai yang telah didaftarkan ke pengadilan.

Berdasarkan informasi yang beredar, sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil akan digelar pada Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama Kota Bandung.

Publik kini menanti perkembangan lanjutan dari proses hukum tersebut, termasuk kemungkinan hadirnya kedua belah pihak dalam agenda persidangan awal.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter