Infotangerang.id- RSUP Dr. Sitanala menjadi lokasi cek kesehatan Paslon Pilkada 2024 di Tangerang Raya, Banten.

Informasi tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar.

“Iya KPU Tangerang Raya sama semua menjadikan RSUP Sitanala sebagai tempat melakukan cek kesehatan paslon kepala daerah yang maju di Pilkada 2024,” ujar Umar.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah menjelaskan, sejumlah alasan yang menjadikan RSUP Dr. Sitanala sebagai pusat lokasi tes kesehatan calon kepala daerah di Tangerang Raya.

“Berdasar Juknis 1090 KPU telah mendapat surat rekomendasi dari 2 rumah sakit, namun RSUP Sitanala dipilih karena selain sarana dan alat pemeriksaan kesehatannya lengkap,” lanjutnya.

Faktor penunjukan lainnya didasari dengan jumlah tenaga medis, alat kesehatan, pemeriksa dan penilai kesehatan yang lebih lengkap turut mempengaruhi pemilihan rumah sakit yang ditunjuk ini.

RSUP Dr. Sitanala akan membuka layanan tersebut kepada calon kepala daerah di Tangerang Raya sejak hari pertama pendaftaran ke Kantor KPU sampai dengan Senin, 2 September 2024 pekan depan.

“Jadwal cek kesehatan paslon juga sesuai tahapan dan dilaksanakan mulai tgl 27 Agustus-2 September 2024 dan dapat dilakukan 1 hari setelah pendaftaran calon masing-masing di setiap daerah,” kata dia.

“Pola pemeriksaannya one stop service, ini bisa dilakukan dalam 1 hari selesai, karena ada 3 kabupaten/kota yang melakukan pemeriksaan di RSUP Sitanala maka kemungkinan pemeriksaannya dilakukan secara bergantian di masing-masing ruang pemeriksaan,” ungkapnya.

Sementara itu Komisioner KPU Tangsel pada Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria juga turut menyampaikan hal serupa.

Menurutnya, KPU Tangerang Selatan tengah membahas jadwal pemeriksaan calon wali kota dan wakil wali kota yang maju di Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

“Rekomendasi Dinas Kesehatan Banten, rumah sakit pemerintah yang memenuhi syarat untuk cek kesehatan paslon sesuai PKPU dan SE KPU di Provinsi Banten ada dua, yakni RSUD Banten dan RSUP Sitanala dan KPU Tangsel memutuskan di RSUP Sitanala,” jelas Widya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor