Rumah Tak Layak Huni di Tigaraksa, Sekda Minta Dinas Perkim Gerak Cepat

Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid angkat suara soal rumah tak layak huni di Tigaraksa. Foto: Humas Pemkab Tangerang

Infotangerang.id – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid bakal menindaklanjuti rumah tak layak huni di Tigaraksa.

Ia mengatakan bakal memerintahkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang untuk mengecek lokasi RTLH tersebut.

Maesyal meminta, Dinas Perkim Kabupaten Tangerang gerak cepat menangani rumah tak layak huni di Tigaraksa itu.

“Nanti dicek oleh Dinas Perkim ya,” kata Moch Maeysal Rasyid kepada Infotangerang.id, Kamis, 6 Mei 2024.

Sebelumnya, terdapat sebanyak tiga rumah di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten yang masuk dalam kategori rumah tak layak huni (RTLH).

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi(Kasi) Pemberdayaan Kelurahan Tigaraksa, Ganda. Ia mengatakan tiga rumah tidak layak huni tersebut sudah diajukan dalam program bantuan bedah rumah.

“Kami sudah ajukan, bahkan sudah kelokasi, tetapikan pembedahan ini tidak bisa langsung atau dadakan, butuh proses,” ucapnya.

Ganda bilang, perbaikan rumah yang tidak layak huni di wilayahnya ditaregtkan dibangun pada 2024 ini.

“Kami semua berharap tahun ini dapat terealisasi semua bedah rumah itu, kami juga kasian lihatnya. Pasti kami bantu,” ungkapnya prihatin.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.