Infotangerang.net, Tangerang – 15 Kg Narkoba berjenis Narkotika yang siap di edarkan di wilayah Kota Tangerang berhasil dilumpuhkan Polsek Benteng Kota Tangerang.

Hal tersebut diungkap dalam Konfrensi Pers di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Rabu sore(12/2/2020). Tas ransel berisi Narkotika yang dibungkus oleh kemasan teh bertuliskan Guanyinwang, Narkotika tersebut di dapat seberat 15 Kg.

Berawal dari laporan warga, Polsek Benteng menangkap pelaku berinisial NK dan menemukan barang bukti Shabu-Shabu seberat 5 kg dari Tangan NK, “Awalnya 5 Kilo Gram barang bukti Shabu” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Heriyanto.

Kemudian dilakukan pengembangan, dan penggledahan di rumah tersangka di Panongan kabupaten Tangerang.

“Di dalam rumah pelaku ada sebuah tas ransel yang berisi dan diduga keras narkotika berjenis Shabu di dalam kemasan teh, dengan berat 15 Kilo Gram” ujar Sugeng.

Pelaku terjerat dalam Pasal 112 ayat 2 dan 114 UUD NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup dan palingan berat hukuman mati. (Fan)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow