INFOTANGERANG.ID- Pembunuh artis Sandy Permana di Bekasi, Nanang Gimbal (47) akhirnya ditangkap dan hasilnya negatif narkotika.

“Sudah (dites urine). Nggak ada indikasi narkoba,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2025.

Menurutnya, pembunuh Sandy Permana dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol saat melakukan penusukan. Nanang mengaku menikam Sandy Permana karena emosional lantaran ditatap sinis.

Pembunuh Sandy Permana Ditangkap di Karawang

Nanang ditangkap di Dusun Poris RT 04/09, Kutamukti, Kutawaluya, Karawang pada Rabu, 15 Januari 2025 pukul 10.45 WIB pagi.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui Nanang sudah lama memendam kekesalan terhadap Sandy.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Nanang dan Sandy awalnya bertetangga pada 2017. Nanang mulai memendam kesal ke Sandy pada 2019.

Nanang Gimbal sempat kabur ke Karawang, Jawa Barat, setelah kejadian sebelum akhirnya ditangkap ketika sedang makan di sebuah warung di Dusun Poris, Kutamukti, Kutawaluya, Karawang, pada Rabu pagi sekitar pukul 10.45 WIB.

“Pelaku dengan sengaja kabur dan bersembunyi untuk menghindari kejaran petugas,” jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pembunuh Sandy Permana juga sempat memotong rambut gimbalnya dalam pelarian. Diduga untuk menyamarkan identitas.

Dalam waktu dekat ini polisi akan melakukan pra-rekonstruksi kejadian pembunuhan Sandy Permana. Rencananya proses ini akan digelar di lokasi kejadian.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter