INFOTANGERANG.ID- Bersiap saldo dana bansos KJP bulan Mei 2025 untuk siswa di DKI Jakarta akan segera cair.

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan bansos pendidikan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.

Saat ini pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan tengah bersiap untuk melakukan pencairan saldo dana bansos KJP bulan Mei 2025.

Bansos ini ditujukan khusus bagi para siswa dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di DKI Jakarta di rentang usai 6-21 tahun. ‘

Hadirnya bansos KJP adalah untuk mewujudkan program wajib belajar 12 tahun.

Pemprov DKI Jakarta menekankan pentingnya penggunaan saldo dana bansos KJP secara tepat dan bijak.

Dana bansos KJP bulan MEI 2025 harus dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, bukan untuk konsumsi yang tidak berhubungan dengan sekolah.

Kapan Saldo Dana Bansos KJP Bulan Mei 2025 Cair?

Sampai saat ini, jadwal resmi pencairan saldo dana KJP bulan Mei 2025 memang belum diumumkan oleh Pemprov DKI.

Namun, jika dilihat dari jadwal pencairan tahun sebelumnya, ada kemungkinan bansos KJP dicairkan pada awal bulan Mei 2025.

Sebagai gambaran, pada tanggal 8 April 2025 lalu, bansos KJP tahap 1 telah dicairkan untuk 707.622 siswa.

Pencairan saldo dana bansos KJP dilakukan secara bertahap melalui Bank DKI.

Berikut Besaran Saldo Dana Bansos KJP Bulan Mei 2025

Rinican besaran saldo dana bansos KJP yang diterima masing-masing siswa akan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya.

Selain itu, dana bansos KJP terbagi menjadi dua. Biaya personal untuk kebutuhan rutin seperti transportasi, internet, dan perlengkapan sekolah

Lalu, ada juga komponen tambahan untuk pembayaran SPP, khusus hanya untuk siswa swasta.

Berikut rincian besaran dana bansos KJP:

  • SD/MI: Rp250.000 per bulan
  • SMP/MTs: Rp300.000 per bulan
  • SMA/MA: Rp420.000 per bulan
  • SMK: Hingga Rp450.000 per bulan.

Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos KJP Bulan Mei 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima KJP pada bulan Mei 2025, Pemprov DKI telah menyediakan sistem pengecekan daring.

Prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan melalui perangkat apapun yang memiliki akses internet. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi KJP: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa di kolom yang tersedia

3. Pilih tahun penyaluran: 2025.

4. Tentukan tahap penyaluran (misalnya Tahap 1)

5. Klik tombol “Cek” dan tunggu hasilnya.

Hasil dari pengecekan ini akan menunjukkan status penerimaan KJP sesuai data yang telah dimasukkan.

Khusus bagi siwa baru yang dinyatakan sebagai penerima bansos KJP diwajibkan untuk membuka rekening di Bank DKI.

Pasalnya, pencairan dana bansos KJP membutuhkan rekning ini.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter