INFOTANGERANG.ID- Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bansos PIP Tahap 2 2025 sebagai dukungan terhadap pendidikan anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Pencairan dana bansos PIP Tahap 2 dilakukan secara bertahap, mulai dari 10 April 2025 dan bakal berlangsung sampai September 2025 mendatang.
Adanya bansos Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi angin segar bagi siswa yang selama ini terkendala biaya dalam menempu pendidikan.
Bansos PIP sendiri merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang bertujuan memberikan bantuan tunai pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Saldo dana bansos PIP Tahap 2 2025 bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, transportasi, samapi kebuthan pendidikan lainnya.
Bansos PIP ditujukan untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Besaran dana bansos PIP Tahap 2 2025 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikannya.
Ini Rincian Jumlah Dana Bansos PIP Tahap 2 2025
Besaran dana yang diberikan melalui PIP Tahap 2 tahun 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, yaitu:
- Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Hingga Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK: Maksimal Rp1.800.000 per tahun.
Dana PIP akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing siswa penerima bantuan. Namun, bagi siswa yang masih di bawah umur dan belum memiliki KTP, pencairan bisa diwakilkan oleh:
- Orang tua
- Wali
- Guru pendamping.
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PIP Tahap 2 2025
Perlu diketahui bahwa, pencairan bansos PIP dilakukan melalui sejumlah rekening bank, berikut skemanya:
- Siswa SD dan SMP: Pencairan melalui Bank BRI
- Siswa SMA dan SMK: pencairan melalui Bank BNI
- Wilayah Aceh: Pencairan dapat dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Langkah pencairan saldo dana bansos PIP bagi siswa di bawah umur:
1. Siapkan dokumen penting seperti KTP orang tua dan Kartu Keluarga (KK)
2. Datangi bank penyalur sesuai jenjang sekolah
3. Sampaikan ke petugas bahwa kamu ingin aktivasi rekening PIP
4. Setelah rekening aktif, dana bantuan bisa langsung dicairkan lewat ATM atau teller.
Sementara, bagi siswa SMA atau SMK yang sudah memiliki KTP, dokumen yang perlu dipersiapkan hanya KTP Pribadi dan KK saja.
Pastikan semua data dan dokumen lengkap dan sesuai agar proses pencairan berjalan lancar.
Dokumen yang tidak sesuai atau data tidak valid, seperti NIK yang salah, dapat menyebabkan dana tidak bisa dicairkan.
Cek Penerima Dana Bansos PIP Tahap 2 2025
Untuk mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bansos PIP atau tidak, bisa dilakukan secara online melalui HP. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek NISN
NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional adalah syarat utama untuk melakukan pengecekan penerimaan PIP.
Jika belum tahu NISN, kunjungi situs resmi nisn.data.kemdikbud.go.id. Masukkan:
- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Setelah itu, kamu akan mendapatkan informasi NISN yang terdaftar.
2. Cek Status Penerima PIP
Kunjungi situs pip.kemdikdasmen.go.id. Masukkan:
- NISN
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Jika kamu terdaftar sebagai penerima, maka informasi status penerimaanmu akan langsung ditampilkan di layar.
