InfoTangerang.id – Puluhan warga yang yang membuang sampah di Jl. Hos Cokroaminoto dan Jl. Raden Patah, Kecamatan Ciledug, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Tangerang, Rabu ( 4/1/2023).
“Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang KTPnya kami tahan, dan didominasi oleh warga Tangsel,” ujar Camat Ciledug, Marwan saat dihubungi.
Marwan mengatakan, para oknum tersebut dilakukan penahanan identitas. Hal itu, untuk dilakukan tindakan.
“Dilakukan tindak pidana ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera, dan tidak kembali membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah membuat
Pos pemantauan. Dan akan melakukan patroli.
“Kami mengimbau agar masyarakat bisa membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan,” pungkasnya. (MAY/ASN)