akun resmi @dputangsel menyebarkan hoax terkait ASN (aparatur sipil negara) yang menyebarkan ujaran kebencian dan intoleran, akan dipecat, Senin (14/10/2019).
postingan tersebut berisi permintaan agar masyarakat melaporkan ASN yang menyebarkan ujaran kebencian serta intoleran,kepada kontak yang disediakan pada postingan tersebut.
namun selang bebrapa waktu akun @dputangsel langsung melakukan klarifikasi terkait postingan nya yang sebenarnya konten hoax tersebut.
akun tersebut juga menjelaskan bahwa konten tersebut bukan produk BKN (badan kepegawaian Negara Republik indonesia.
berikut isi postingan klarifikasi serta permohonan maaf
PERMOHONAN MAAF KAMI ATAS POSTINGAN ASN.
Atas nama admin media sosial DPU Tangsel mengucapkan permohonan maaf atas postingan tsb.
Atas kejadian tsb postingan tsb kami hapus sekaligus memperbaiki informasi sebenarnya.
Informasi tersebut bukan produk BKN dan Kementrian Kominfo.
Mengenai berita tsb agar memperhatikan sumber dan cek kembali pada lembaga/instansi yang disebutkan.
menanggapi hal tersebut netizen pun meminta agar akun @dputangsel lebih berhati-hati dalam menyebarkan konten yang ternyata berisi hoax
@rridhoramadhan next perlu di saring2 lg min untuk infonya ,tulis netizen di komentar


Tinggalkan Balasan