InfoTangerang.id – Warga Kota Tangerang ketika melihat atau melewati jalan rusak, dapat mengadukan ke Pemerintah Kota Tangerang.
Pasalnya, saat Pemerintah Kota Tangerang kini dapat menerima aduan jalan rusak melalui Perjaka Gesit.
Perjaka gesit merupakan program Penanganan Jalan Kota Gerakan Sehari Tuntas.
Adapun jalan yang dapat diperbaiki oleh Tim Perjaka Gesit adalah jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang, seperti jalan protokol hingga jalan lingkungan.
Program ini dulunya menggunakan media komunikasi Twitter agar masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait perbaikan jalan.
Hal tersebut dikatakan, Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Muhammad Iksan menjelaskan, pada pekerjaan tersebut penyelesaian satu hari.
“ketentuan kerusakan tidak lebih dari 10 meter dan ruas jalan yang tercantum dalam SK Walikota,” ungkapnya, Rabu (31/5/2023).
Namun, kata dia, Saat ini nama program Perjaka Gesit tidak dipergunakan lagi.
Namun, kinerja dan pemeliharaan saat ini lebih jauh lagi cakupannya.
“Tetapi kinerja pemeliharaan sarana prasarana sudah jauh lebih berkembang baik jumlah armada, cakupan pelayanan prasarana maupun media komunikasi yg tidak terbatas hanya melalui Twitter, tapi juga LAKSA, instagram dan medsos lainnya, seiring perkembangan zaman dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (MAY/ASN)