INFOTANGERANG.ID- Setelah melakukan syuting film Korea di Tangerang dan Jakarta, pasalnya Lisa Blackpink bakal melakukan syuting di kawasan Bekasi dan Depok.
Film Internasional tersebut dibintangi Lisa bersama aktor kawakan Ma Dong-seok (Don Lee).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa proses pengambilan gambar film bertajuk Extraction: Tygo telah berlangsung sejak Desember 2025 dan dijadwalkan berakhir pada Maret 2026.
“Waktu syuting dimulai sejak 8 Desember 2025 sampai 30 Maret 2026,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu 31 Januari 2026.
Menurutnya, sejumlah lokasi ikonik dipilih sebagai latar syuting film produksi PT Asia Media Aliansi Group tersebut. Beberapa titik bahkan berada di kawasan padat aktivitas masyarakat.
“Lokasi syuting meliputi Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC (Central Trading Company), Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, wilayah Bekasi, hingga Kota Depok,” jelas Budi.
Ia memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan syuting telah mengantongi izin resmi dari Mabes Polri.
Hal ini lantaran produksi film melibatkan warga negara asing serta berlangsung di wilayah hukum lebih dari satu kepolisian daerah.
“Perizinan dikeluarkan Mabes Polri karena melibatkan WNA dan mencakup wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat,” tambahnya.
Seiring masih berlangsungnya proses syuting, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan, khususnya di kawasan Jakarta Barat, guna meminimalkan kepadatan kendaraan.
“Sesuai rencana, pada 1 hingga 7 Februari 2026 akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Cengkeh, Jakarta Barat,” tuturnya.
Skema Rekayasa Lalu Lintas Selama Syuting Film Lisa Blackpink
Berikut rangkaian pengaturan lalu lintas yang telah dan akan diberlakukan oleh pihak kepolisian:
1. Rekayasa Jalan Kunir dan Kemukus
(28–29 Januari 2026 | Pukul 15.00–06.00 WIB)
Penutupan ruas Jalan Kalibesar Barat – Jalan Kunir.
Kendaraan umum dan TransJakarta dari arah Kalibesar Barat (Toko Merah–Hotel Mercure) dialihkan ke Jalan Kunir Dalam.
Penerapan sistem satu arah di Jalan Kunir Dalam menuju Kampung Bandan dan Jalan Kemukus (Stasiun Beos).
Pembukaan MCB (Median Concrete Barrier) di Jalan Kemukus.
2. Rekayasa Jalan Nelayan, Cengkeh, dan Kalibesar Barat
(1–7 Februari 2026)
Arus lalu lintas dari Jalan Cengkeh sisi utara dialihkan ke Jalan Nelayan (Jembatan Intan).
Pengendara dari Jembatan Intan diarahkan belok kiri menuju Jalan Kalibesar Barat.
Kendaraan dari arah Tiang Bendera diarahkan belok kiri ke Jalan Ekor Kuning.
Penutupan total diberlakukan di ruas Jalan Cengkeh.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran aktivitas dan keselamatan bersama selama proses syuting berlangsung.

