INFOTANGERANG.ID- Panitia Seleksi (Pansel) calon Dirum Perumda Tirta Benteng meminta institusi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mendampingi proses tahapan seleksi lanjutan.

Yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta Wawancara yang akan dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Daerah, Lantai 2, Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, tanggal 21 hingga 22 April 2025.

Hadirnya institusi Kejaksaan ini diharapkan bisa menjawab adanya keraguan masyarakat, terkait transparansi selama proses seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng, berlangsung.

Ketua Pansel, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan hadirnya institusi Kejaksaan dalam proses seleksi tahap UKK ini diharapkan menjadi jaminan bahwa proses seleksi berjalan sesuai aturan perundang-undangan, transparan dan objektif.

“Kami meminta Kejaksaan untuk ikut mendampingi, agar proses seleksi ini dipastikan berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Herman Suwarman Senin 21 April  2025.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Kota Tangerang, Jonitrianto Andra menjelaskan kehadirannya dalam proses seleksi Dirum ini sebagaimana yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

“Tujuan kami memastikan apakah ketentuan seleksi Direktur umum ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seperti undang undang, PP dan Permen bahkan Perda sekalipun,”kata Kasi Datun, Jonitrianto Andra.

Pemerhati Kebijakan Publik Kota Tangerang Hasunudin Bije menilai, langkah yang diambil Pansel menggandeng Kejaksaan dalam proses seleksi adalah yang tepat.

Karena menurut Bije, hal itu bisa dijadikan sebagai garansi terhadap proses seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng yang berjalan transparan dan tidak menyalahi aturan.

“Menurut saya langkah Pansel (menggandeng Kejaksaan) sudah tepat. Karen bisa meruntuhkan stigma negatif masyarakat terkait proses seleksi yang sedang berjalan ini,”papar Bije.

Untuk diketahui, proses seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng telah memasuki tahapan seleksi lanjutan, yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), serta Wawancara.

Tahapan seleksi UKK ini, diikuti delapan peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan telah ditetapkan dalam berita acara seleksi administrasi calon Dirum Perumda Tirta Benteng, Kota Tangerang, Nomor : 8/PANSEL/IV/2025, tanggal 14 April 2025.

Delapan Calon Dirum Perumda Tirta Benteng

  1. H. Yanto SE
  2. Tommy Herdiansyah, ST
  3. Berliana Napitu, SE., MM., CMA
  4. Dadang Mustika Nabialibrata, ST
  5. Sastra MIharja, ST
  6. Hartatik Supriyanti, SE., MM
  7. Dr., Ir., H. Muhammad Ali Muk’min, ST., MM., IPM
  8. Muhamad Akmaludin, SH., MA.

Para peserta seleksi wajib menyelesaikan lima materi uji, yaitu ; Psikotes, Ujian Tertulis Keahlian, Leaderless Group Discussion (diskusi kelompok), Presentasi Makalah dan Rencana Bisnis, serta Wawancara.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Sumanegara
Reporter