INFOTANGERANG.ID- Layanan SIM Keliling Kota Tangerang kembali beroperasi di beberapa titik strategis hari ini, Jumat, 31 Oktober 2025.
Masyarakat bisa langsung memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa perlu antre panjang di kantor Satpas.
Program SIM Keliling Kota Tangerang menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM dengan cepat dan efisien, karena prosesnya bisa dilakukan langsung di lokasi tanpa ribet.
Namun penting diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, maka pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas Polres Tangerang atau tempat resmi lainnya.
Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini
Berdasarkan informasi resmi dari Satlantas Polres Tangerang, berikut dua lokasi SIM Keliling yang buka hari ini:
- Pasar Modern Graha Raya: 08.00–13.00 WIB
- McDonald’s Jatake: 08.00–13.00 WIB
Biasanya, antrean sudah mulai ramai sejak pukul 07.30 WIB, jadi disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan.
Syarat Perpanjangan SIM Terbaru 2025
Sebelum menuju lokasi, pastikan kamu sudah membawa dokumen lengkap berikut agar proses perpanjangan berjalan lancar dan cepat:
- Bukti daftar online atau formulir pendaftaran.
- KTP asli dan fotokopi (untuk WNA dapat diganti dokumen imigrasi).
- Kartu BPJS Kesehatan aktif.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
- Surat uji kompetensi mengemudi.
- Untuk Tenaga Kerja Asing (TKA): fotokopi izin kerja dari Kemenaker.
- Semua dokumen wajib dibawa dalam bentuk asli dan fotokopi untuk proses verifikasi di tempat.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM 2025
Mengacu pada tarif nasional terbaru, berikut biaya resmi perpanjangan SIM tahun 2025:
- SIM C Rp 100.000
- SIM A / A Umum Rp 120.000
- SIM BI Umum / BII Umum Rp 120.000
- SIM D (Disabilitas) Rp 50.000
Catatan: Biaya di atas belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi, yang bisa dilakukan langsung di lokasi layanan SIM Keliling.
Perlu diingat, jika masa berlaku SIM kamu sudah lewat meski hanya satu hari, maka perpanjangan tidak bisa dilakukan. Kamu harus membuat SIM baru dari awal di Satpas.
Jadi, sebelum terlambat, segera cek masa berlaku SIM, siapkan berkas lengkap, dan datang ke lokasi SIM Keliling Kota Tangerang sebelum layanan tutup pukul 13.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang 31 Oktober 2025 memudahkan warga untuk memperpanjang SIM tanpa repot datang ke Satpas. Dengan mempersiapkan dokumen dan datang lebih awal, kamu bisa menghemat waktu dan biaya.
 Follow WhatsApp Channel Infotangerang
        Follow WhatsApp Channel Infotangerang
    

 
											 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
							 
							 
							 
							 
							