SIM Keliling Tangerang Kamis, 30 Mei 2024, Ada di Pasmod Graha Raya Pinang

SIM Keliling Tangerang

Infotangerang.id- Bagi warga Tangerang yang ingin mengurus SIM A ataupun SIM C, silahkan datang ke fasilitas SIM Keliling yang ada di dua lokasi berbeda di Kota Tangerang, Rabu, 29 Mei 2024.

Namun, Satpas Polres Tangerang Kota dengan mobil SIM Kelilingnya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Dua lokasi pelayanan SIM Keliling di Kota Tangerang, Rabu, 29 Mei 2024:

  • Pasar Laris Taman Cibodas pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
  • Fresh Market Green Lake City pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Syarat Bikin SIM:

  • Fotokopi e-KTP rangkap dua.
  • SIM lama, dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku SIM habis.
  • Surat keterangan kesehatan dari dokter dan psikologis yang dapat diperoleh di tempat pelayanan.

 

Berikut adalah alur perpanjangan SIM yang perlu diketahui:

  • Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  • Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  • Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
  • Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  • Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  • Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.000

3. SIM C Rp75.000

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow