INFOTANGERANG.ID- Kasus meninggalnya siswa SMK Tangerang, Andika Lutfi Falah (16) akibat ikut aksi unjuk rada di depan gedung DPR RI masih menjadi sorotan.

Sejumlah pihak dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat setempat, hingga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, juga turut menyoroti hal tersebut.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, juga menyempatkan diri mendatangi kediaman duka almarhum siswa SMK asal Tangerang, Andika Lutfi.

Usai menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga korban, Arifah mengaku sangat menyayangka peristiwa tragis itu.

Arifah menyampaikan rasa prihatinnya atas praktik mobilisasi anak yang terjadi dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berakhir ricuh.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menilai bahwa perlibatan anak dalam keramaian yang berpotensi berbahaya merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Ia menegaskan bahwa praktik ini tidak boleh dibiarkan karena sudah jelas bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak.

“Pelibatan anak dalam kegiatan massa yang berbahaya itu tidak diperkenankan,” tegas Arifah saat melayat ke rumah keluarga duka almarhum Andika Lutfi Falah (16) di Tigaraksa, Tangerang pada Rabu, 3 September 2025.

Siswa SMK Tangerang Tewas Usai Demo, Mobilisasi Anak Lewat Medsos Jadi Sorotan

Menurut temuan dilapangan, banyak pelajar yang ternyata direkrut melalui media sosial atau pesan instan.

Ajakan itu dibungkus seolah-olah kegiatan hiburan, seperti menonton konser atau pertandingan sepak bola, namun anak-anak justru diarahkan ke titik keramaian aksi.

Arifah menyebut, banyak yang mendapat ajakan melalui pesan berantai WhatsApp dengan nada seolah ajakan nonton konser, tetapi ternyata diberhentikan di lokasi tertentu.

Tragedi ini semakin disesalkan saat karena menelan korban jiwa dari kalangan pelajar.

Di antara para korban, terdapat siswa SMK asal Tangerang bernama Andika Lutfi Falah yang akhirnya meninggal setelah sempat dirawat intensif di RS Mintohardjo, Jakarta Pusat.

Arifah kemudian mengajak kepada seluruh orang tua, khususnya para ibu, untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjebak dalam eksploitasi massa.

Ia juga tidak melarang kebebasan berpendapat anak-anak, namun penyampaiannya haruslah dengan cara yang aman, damai, dan sesuai usianya.

“Mari kita jaga keluarga kita, jangan biarkan anak-anak menjadi korban,” ujarnya.

KemenPPPA memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat koordinasi dengan organisasi perempuan untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

Diberitakan sebelumnya, Andika Lutfi meninggal dunia usai ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.

Peristiwa itu berawal ketika Andika berpamitan kepada gurunya untuk pulang lebih cepat dengan dalih hendak menemani ibunya berobat.

Namun, di luar sepengetahuan pihak keluarga, ia malah pergi bersama temannya menuju DPR guna mengikuti aksi demonstrasi.

Andika sempat hilang kontak karena tidak membawa ponsel maupun identitas.

Hingga akhirnya, pada Sabtu (30/8), keluarga mendapat kabar dari media sosial bahwa Andika dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Menurut keterangan medis, Andika mengalami koma sejak Jumat (29/8) akibat retak di bagian belakang tempurung kepala, diduga terkena hantaman benda tumpul.

Meski begitu, keluarga memilih untuk ikhlas tanpa melanjutkan proses penyelidikan lebih jauh.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter