Infotangerang.id- Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Jumat, 8 Agustus 2024

Ritual sumpah pocong ini dilakukan sebagai pembuktian jika dirinya tidak terlihat dalam kasus tersebut.

Sumpah Pocong Hanya Tradisi Masyarakat

Merespons hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebut agama Islam tidak mengenal adanya ritual sumpah pocong dan itu hanya tradisi di masyarakat.

“Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat di Indonesia dan bukan merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Namun tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam,” kata Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief.

Iman menuturkan, para ulama telah bersepakat jika sumpah hanya bisa dilakukan atas nama Allah SWT.

Sebelumnya Saka Tatal membuktikan dirinya tidak bersalah dengan melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati yang dipimpin Raden Gilap Sugiono. Saka Tatal tiba di lokasi dengan didampingi oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya.

Sebelum memimpin ritual sumpah pocong Saka Tatal, Raden Gilap Sugiono sempat memberi keterangan. Ia mengatakan, ritual sumpah pocong ini dilakukan dengan tujuan untuk mencari keadilan.

Menurutnya, perlengkapan ritual sumpah pocong ini sebenarnya disediakan untuk dua pihak, yakni Saka Tatal dan Iptu Rudiana. Namun dalam kesempatan ini hanya Saka Tatal yang hadir.

Dalam ritual tersebut, awal Saka Tatal dimandikan dan dibungkus kain kafan dengan posisi tidur terlentang. Dalam ritual sumpah pocong ini, Saka Tatal pun mengucapkan kalimat sumpah.

Kalimat sumpah itu diucapkan Saka Tatal dengan mengikuti perkataan Raden Gilap Sugiono yang memimpin ritual sumpah pocong tersebut.

Pada intinya, melalui ritual sumpah pocong itu, Saka Tatal menyatakan tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.

Sementara itu, tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, ritual sumpah pocong tersebut dilakukan untuk memperkuat keyakinan bahwa Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Saka tidak berbohong. Saka berani sumpah. Saka dimandikan kemudian dikafani,” kata Farhat.

“Hanya orang yang berani jujur yang berani sumpah pocong. Kalau ngga, ngga mungkin berani,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor