INFOTANGERANG.ID – Sejumlah pekerja di Tanah Air berpeluang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah pada Juni 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto telah menegaskan bahwa bantuan subsidi gaji ini berlaku untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Rencananya pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp150.000 per bulan.

Pihaknya segera membahas kebijakan tersebut bersama Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu, jangka waktu penyaluran bantuan subsidi upah rencananya bakal diberikan selama dua bulan.

Jika dibandingkan dengan masa pandemi Covid-19, jumlah bantuan kali ini lebih kecil.

Saat itu, penerima subsidi upah mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu, meskipun hanya diberikan satu kali.

Sementara jika bantuan saat ini disalurkan dua kali, totalnya hanya mencapai Rp300.000.

Selain bantuan subsidi upah, para pekerja juga akan memperoleh manfaat dari program potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan program diskon iuran JKK khusus bagi buruh yang bekerja di sektor padat karya.

Pemerintah juga memberikan potongan harga untuk moda transportasi bagi rumah tangga, meliputi tiket kapal laut, pesawat, hingga kereta api.

Kebijakan potongan harga tiket transportasi berlaku selama masa liburan sekolah.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan diskon tarif tol selama libur panjang di akhir Mei sampai awal Juni mendatang.

Selanjutnya, diskon tarif listrik kembali diberlakukan, yakni potongan 50 persen di bulan Juni hingga Juli 2025.

Program ini ditujukan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan yang akan disalurkan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter