Tabur Tuai adalah Nyata. Berhati-hatilah!

Hukum Tabur Tuai/Foto:Pinterest

InfoTangerang.id– Hukum tabur tuai merupakan hubungan sebab akibat yang benar-benar nyata, sebagai balasan atas segala hal yang dilakukan.

Hukum tabur-tuai dalam Islam lebih dikenal dengan konsep hukum dzarroh yakni biji sawi yang diartikan sebagai ukuran terkecil yang bisa dihitung oleh manusia. Dalam hal ini, hukum dzarroh dimaksudkan bahwa setiap perbuatan baik maupun buruk meski sekecil biji dzarroh tetap akan mendapatkan balasan dari Allah SWT.

Mendengar orang berkata bahwa siapa yang berbuat pasti akan menuai akibatnya, hukum tabur tuai kerap digunakan untuk memperkirakan perbuatan seseorang di masa lalu dilihat dari kehidupannya saat ini. Meskipun itu bukan dari orang yang ditolong.

Demikian juga orang yang berbuat jahat bakal memetik buah dari kejahatannya. Memahami konsep tabur tuai tersebut, manusia dituntut untuk selalu waspada dan berhati-hati.

Mengingat hukum tabur tuai itu nyata, ada beberapa hal yang bisa dijadikan pengingat dalam menjalani hidup, dan mengamalkannya akan membuat hidup menjadi lebih tenang, yakni:

  • Berhati-hati dalam tindakan

Konsep tabur tuai utamanya mengingatkan manusia agar tidak seenaknya dalam melakukan apapun. Jangan sampai ada orang yang tersakiti atau merasa dirugikan oleh perbuatan kita. Karena kita wajib memikirkan berbagai akibat dari suatu tindakan yang akan dilakukan, jika kita berniat jahat, maka akan mendatangkan akibat negatif bagi diri kita. Menjaga orang lain dari keburukan perbuatan kita sama dengan mengamankan diri sendiri. Maka itu, jangan ada niat merugikan siapa pun atau kerugian yang setara bahkan lebih besar akhirnya menimpa diri sendiri.

  • Bukan tidak boleh berbuat salah

Sekalipun kita sudah berusaha menjaga perbuatan, sebagai manusia biasa pasti bisa khilaf dan kesalahan yang tak disengaja seperti ini mesti segera disadari. Kita perlu secepatnya meminta maaf dan memperbaiki kekeliruan. Jangan sampai kesalahan yang tidak disengaja terus dibiarkan hingga menjadi kebiasaan yang negatif. Begitu kita meyadari kekhilafan itu, langsung tunjukkan niat baik dengan penyesalan dan kesediaan bertanggung jawab.

  • Jangan balas dendam

Memang benar bahwa orang yang berbuat tidak baik bakal menerima konsekuensinya. Dalih supaya pelaku langsung menuai akibat dari perbuatannya tidaklah tepat. Kita mesti menempuh jalur yang tepat untuk menegakkan keadilan. Permasalahan yang berat harus dibawa ke jalur hukum, bukan kita menghukumnya sendiri. Apabila cara kita dalam menegakkan keadilan saja salah, hukum tabur tuai juga bakal mengenai kita.

Ada keadilan yang akan kita dapatkan baik dengan menempuh jalan hukum maupun membiarkan waktu yang menunjukkannya. Sesuaikan dengan besar atau kecilnya permasalahan sehingga tak semua perkara perlu dibawa ke ranah hukum. Akan tetapi, masalah yang sangat serius juga gak boleh terus dibiarkan.

  • Tidak bisa lari dari tanggung jawab

Hukum tabur tuai ternyata bersifat mengikat manusia dan cepat atau lambat harus mempertanggungjawabkannya. Dunia ini selalu memiliki cara untuk menghukum kita tanpa perlu kita masuk bui. Saking pastinya hukum sebab akibat ini, kita boleh merasa takut agar selalu berhati-hati. Jangan berbuat semena-mena pada orang lain. Sebab meski dia tak menuntut apa-apa secara hukum, hukum alam tetap akan berlaku.

  • Balasan kebaikan tidak langsung

Kebaikan yang dilakukan pasti berbuah kebaikan dan hukum tabur tuai berlaku tanpa batas. Menginvestasikan kebaikan menjadi tak pernah rugi karena hasilnya dapat diperoleh ketika kita berada di mana saja dan kapan pun. Tanpa memikirkan balas budi dari satu orang sebab boleh jadi malah begitu banyak orang yang akan membalaskannya suatu saat nanti.

Bila konsep tabur tuai dipahami oleh banyak orang, kehidupan ini akan lebih tenteram. Tingkat kejahatan bisa menurun drastis karena semua orang berpikir terlebih dahulu sebelum berbuat buruk, merasa takut dengan akibatnya, lalu mengurungkannya. Kalau pun kita tak bisa mengharapkan setiap orang menjaga perilakunya, nah diri sendiri harus selalu melakukannya dengan mengingat konsep tabur tuai.