INFOTANGERANG.ID- Tagar Save Raja Ampat (#SaveRajaAmpat) saat ini tengah menggema di media sosial dan bahkan menjadi trending topik.

Ribuan warganet menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap ancaman tambang nikel yang kini disebut-sebut merusak kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, dua wilayah yang selama ini dikenal dunia sebagai “The Last Paradise”.

Tagar Save Raja Ampat pertama kali mencuat setelah organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia membagikan kondisi terkini Raja Ampat melalui aku media sosial mereka.

Dalam unggahan tersebut, tampak sejumlah foto yang menunjukkan aktivitas pertambangan yang mulai menggerus keindahan beberapa pulau eksotis di kawasan Raja Ampat.

Greenpeace menyebut bahwa aktivitas tersebut diduga berada di bawah nuangan perusahan milik negara, PT Antam.

Menurut Greepeace, eksploitasi nikel ini bukan hanya sekadar merusak lanskap alam, melainkan juga mengancam kehidupan bawah laut Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu ekosistem laut terkaya di dunia.

Mereka mendesak pemerintah untuk mengevaluasi izin pertambangan dan memprioritaskan konservasi lingkungan dibandingkan keuntungan jangka pendek.

“Satu per satu keindahan alam Indonesia dirusak hanya demi kepentingan segelintir pihak. Raja Ampat kini berada di ambang kehancuran akibat pertambangan nikel,” tulis Greenpeace melalui akun @greenpeaceid.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Greenpeace Indonesia (@greenpeaceid)

Tagar Save Raja Ampat Menggema, Apa Hubungannya dengan Tambang Nikel?

Selama ini, wilayah Sulawesi dan Maluku Utara dikenal sebagai pusat utama pengolahan nikel di Indonesia.

Namun, dengan kebijakan hilirisasi nikel yang dicanangkan pemerintah demi mendukung industri kendaraan listri, wilayah Papua Barat Daya, termasuk pulau-oulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran, kini turut dilirik.

Hilirisasi nikel sendiri merupakan proses mengolah bijih mentah menjadi bahan baku bernilai tinggi seperti baterai listrik dan stainless steel.

Sayangnya, proses ini disebut meninggalkan kerusakan lingkungan di berbagai daerah.

Greenpeace memperingatkan bahwa pola serupa bisa terjadi di Raja Ampat jika pemerintah terus mengizinkan ekspansi tambang di kawasan ini.

Hal itulah yang kemudian Tagar Save Raja Ampat menggema di media sosial.

Tanggapan Pemerintah dan DPR RI Soal Tagar Save Raja Ampat

Menanggapi ramainya protes publik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan mengevaluasi izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat.

Bahlil menyatakan akan memanggil para pemegang izin tambang, baik dari BUMN maupun swasta, guna dimintai klarifikasi sekaligus mengevaluasi aktivitas mereka di kawasan Raja Ampat.

Reaksi keras juga datang dari DPR RI.

Anggota Komisi VII, Novita Hardini, mengingatkan bahwa Raja Ampat merupakan kawasan yang telah diakui UNESCO sebagai Global Geopark, dan tidak seharusnya dijadikan lokasi pertambangan.

“Undang-undang sangat jelas. Pemanfaatan pulau kecil diprioritaskan untuk konservasi, pariwisata, dan riset. Tidak ada ruang untuk pertambangan,” tegasnya.

Menurut pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, terdapat dua perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini, yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Kedua perusahaan inilah yang kini menjadi sorotan publik dan pemerhati lingkungan, karena diduga telah merusak ekosistem pulau-pulau kecil di Raja Ampat demi kepentingan industri nikel.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter