Infotangerang.id- Tarif Tol Cipali atau Cikopo-Palimanan yang dikelola PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) bakal naik dalam waktu dekat.
Besaran kenaikan tarif tol sepanjang 116,75 Km ini bervariasi tergantung golongan kendaraan.
Kenaikan tarif Tol Cipali sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024.
“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo – Palimanan dengan besaran tarif terlampir,” tulis unggahan akun Instagram Astra Tol Cipali dikutip Jumat, 25 Oktober 2024.
Besaran tarif Tol Cipali terbaru berdasarkan tarif terjauh:
- Golongan 1 = Rp 132.000
- Golongan 2 & 3 = Rp 217.500
- Golongan 4 & 5 = Rp 273.000
Sebagai informasi, Tol Cipali terbentang dari Cikopo KM 72 sampai dengan Palimanan KM 188 dengan melewati 5 Kabupaten, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan berakhir di Kabupaten Cirebon.
2 Komentar