Telegram dan X Terancam Diblokir Kominfo karena Judi Online dan Pornografi

Telegram dan X Terancam Diblokir Kominfo

Infotangerang.id- Platform digital Telegram dan X terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena membiarkan adanya konten negatif di platformnya.

Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan pemberantasan judi online (judol), dan platform digital menjadi salah satu ruang yang mendapat perhatian, salah satunya Telegram.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani, telegram sendiri mendapat sorotan karena dianggap kurang kooperatif dalam memberantas konten judol yang beredar di platformnya, bahkan Kominfo saat ini telah memberikan teguran kedua.

“Kami sudah panggil Telegram, kita sudah kirim surat kedua untuk di-follow up. Ada pending sampai 600 (permintaan blokir) untuk segera dituntaskan. Kami kasih seminggu untuk merespons,” ujar Semuel.

“Sekali lagi kami surati. Kalau yang ketiga kali, diblokir,” imbuhnya.

X Tampilkan Konten Pornografi

Sementara platform X, kali ini mendapat ancaman blokir yang memperbolehkan pengguna untuk mengunggah dan mendistribusikan konten dewasa, mulai dari konten ketelanjangan hingga aktivitas seksual.

Hal ini tentu berbenturan dengan aturan di Tanah Air yang melarang peredaran konten pornografi di platform digital.

Screenshot 2024 06 17 100343

Semuel menyebut pihaknya akan mengkaji terlebih dulu aturan yang diterapkan oleh platform microblog tersebut. Menurutnya, X bisa dipastikan diblokir jika benar-benar mengizinkan peredaran konten dewasa.

“Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari,” tutur Semuel.

“Ini kita langsung kaji. Ini mungkin kita surati dengan segera,” lanjutnya.

Kominfo sendiri melakukan biasanya memblokir konten-konten yang dilarang peraturan perundang-undangan dengan terlebih dulu memberikan permintaan pada platform terkait. Namun, aturan terbaru yang diterapkan X membuat keduanya berseberangan dalam memandang konten pornografi.

Dengan demikian, pemerintah tak lagi bisa meminta X untuk memblokir konten terkait pornografi.

“Kalau itu memang mereka itu menjadi kebijakan, mereka harus siap-siap untuk hengkang. Pemerintah kan wajib menjalankan aturan, jadi yang kami blokir ya X,” tuturnya.

Pengguna Diminta Migrasi ke Platform Lain

Semuel pun mengimbau pengguna di Tanah Air untuk mencari ruang baru dan bermigrasi ke platform lain jika pemblokiran ini benar-benar terjadi.

“Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke platform lain,” terangnya.

Dikutip dari Pusat Bantuan X, platform microblog ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas seksual harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.

“Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas,” tulis X di situsnya.

“Pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengakses konten bertema seksual selama konten tersebut dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama,” tambahnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow