Terkait Insiden Peluru Nyasar, Kombes Pol Sigit : Jika Terbukti Lalai Akan Ditindak Tegas

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono saat menjenguk pasutri korban peluru nyasar di Rumah Sakit, beberapa waktu lalu. (Foto dok. Istimewa)

Infotangerang.id, – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengaku tetap memproses kasus rekoset proyektil yang secara tidak sengaja mengenai pasangan suami istri di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023), lalu.

Bahkan Sigit menegaskan kasus itu menjadi atensinya. Sigit juga mengungkapkan saat ini senjata api yang digunakan sudah ditarik. Dan anggota yang terlibat, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Tangerang Polda Banten. 

“Kami langsung tanggap dan menangani persoalan ini. Selain memberikan pertolongan medis ke korban. Senpi yang digunakan sudah ditarik dan anggota yang bersangkutan dalam pemeriksaan Propam,” kata Sigit kepada awak media. Selasa (11/7/2023)

Dirinya pun memastikan akan memberikan tindakan tegas apabila dalam pemeriksaan Propam ditemukan unsur kelalaian atau indikasi pelanggaran.

Sementara itu, korban peluru nyasar pasangan suami istri, menyatakan sudah memaafkan peristiwa itu. Kedua korban juga menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi karena ketidaksengajaan. 

Hal itu disampaikan korban saat dijenguk Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di RSUD Balaraja. “Ini musibah. Tidak ada yang menduga, dan kami menerima dan memaafkan,” terang salah satu korban.

Korban juga berharap, pelaku tindak kejahatan dapat segera tertangkap. Korban kemudian memberikan support kepada jajaran Polresta Tangerang untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan.

Diberitakan sebelumnya, Pasangan suami istri (pasutri) mengalami luka tembak setelah terkena peluru nyasar polsi. Peristiwa pasutri terkena rekoset peluru polisi itu terjadi di Jalan Raya Serang KM 22, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Selasa (4/7/2023), siang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut bermula saat dua anggota Polri tengah mengejar terduga pelaku kejahatan.

ketika dua anggota polisi melaju dengan sepeda motor hendak menghentikan laju mobil yang dikendarai oleh pelaku kejahatan.

Saat akan dihentikan, mobil tersebut malah tancap gas dan berusaha menabrak anggota polisi yang sedang bertugas tersebut.

Alhasil, dua anggota polisi itu lantas melepaskan beberapa kali tembakan ke mobil berjenis minibus tersebut untuk melumpuhkan upaya pelarian pelaku.

Rupanya proyektil peluru polisi itu tidak mengenai kendaraan pelaku kejahatan tapi menyasar pasutri yang tengah melintas mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. 

Saat kejadian, mobil jenis minibus berisi terduga pelaku kejahatan langsung melarikan diri usai tembakan dilepaskan dua anggota Polri tersebut.

Melihat ada warga yang terkena proyektil peluru polisi, dua anggota Polri tadi tidak lagi mengejar pelaku kejahatan. (*/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow