KOTA TANGERANG SELATAN – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) membuka kembali pengoperasian terminal tipe A Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui sebelumnya pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik dan menutup semua akses angkutan umum seperti terminal dan bandara.

Menyusul selesainya perpanjangan larangan sementara penggunaan sarana transportasi dalam rangka pengendalian transportasi Idul Fitri 1441 H pada tanggal 7 Juni 2020, terminal-terminal bus di Jabodetabek kembali dibuka untuk melayani bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mulai 8 Juni 2020.

Kepala BPTJ Polana B. Pramesti menjelaskan, dari 9 ( sembilan ) terminal yang melayani bus AKAP terdapat 2 ( dua ) terminal bus yang tetap belum melayani bus AKAP yaitu Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang.

Sementara tujuh terminal yang sudah kembali melayani AKAP adalah Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, serta Terminal Bekasi.

“BPTJ memutuskan untuk masih menunda pelayanan Bus AKAP di kedua terminal tersebut berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah atau gugus tugas di masing-masing wilayah terminal berada yaitu Kota Depok dan Kota Tangerang,” jelas Polana dalam siaran pers yang dibagikan, Senin (8/6/2020).

Menurut Polana, pembukaan kembali layanan operasional Bus AKAP pada Terminal Jatijajar Depok dan Poris Plawad Tangerang akan dilakukan jika sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah / gugus tugas yang ada di masing-masing wilayah.

“Kamiakan senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah dan gugus tugas di masing-masing wilayah, namun yang jelas kita semua memiliki semangat yang sama yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.

Namun Polana menambahkan meski Terminal Jatijajar dan Poris Plawad belum melayani AKAP kedua terminal tersebut sudah melayani bus AKDP dan tetap beroperasi memberikan layanan bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (TransJabodetabek).

“Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terminal-terminal di Jabodetabek harus tetap menjalankan protokol kesehatan seperti penerapan physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang maupun pengaturan tempat duduk,” tandasnya. (Map/Red)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow