Infotangerang.id– Berikut ini adalah jadwal SKD CPNS 2024.
Saat ini bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 yang telah lolos selskis administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jadwal terdekat untuk seleksi selanjutnya bagi pelamar yakni mengikuti tes SKD CPNS 2024 sesuai dengan Kemenpanrb nomor 321 tahun 2024.
Jika berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, tes SKD akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.
Sebelum menghadapi tes SKD CPNS 2024, pelamar tentu harus mengetahui apa saja yang akan diujikan dalam SKD, durasi tes, jumlah soal hingga nilai ambang batas yang harus dipenuhi.
Berikut ini materi tes SKD dan SKB CPNS 2024 sesuai dengan Kemenpanrb nomor 321 tahun 2024:
Tes SKD CPNS 2024
Tes SKD CPNS 2024 terdiri dari tiga jenis materi, yakni:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
2. Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal
Durasi pelaksanaan SKD adalah 100 menit, kecuali bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus, yang akan diberikan waktu 130 menit.
Pembobotan Nilai
Pembobotan nilai untuk materi soal SKD adalah sebagai berikut:
– TWK dan TIU: Jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
– TKP: Jawaban benar bernilai antara 1 hingga 5, sedangkan tidak menjawab bernilai 0.
Nilai kumulatif maksimal untuk SKD adalah 550, dengan rincian:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225
Nilai Ambang Batas
Pelamar dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya jika memenuhi nilai ambang batas SKD, yang ditetapkan sebagai berikut:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Nilai ambang batas ini berlaku untuk pelamar umum dan kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan, namun tidak berlaku bagi pelamar dengan status khusus seperti lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, serta Putra-Putri Papua dan daerah tertinggal.
Nilai Ambang Batas Khusus
Bagi pelamar lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude dan diaspora, nilai ambang batas adalah:
- Nilai kumulatif SKD minimal: 311
- Nilai TIU minimal: 85
Sementara bagi penyandang disabilitas, Putra-Putri Papua, dan daerah tertinggal, nilai ambang batas adalah:
- Nilai kumulatif SKD minimal: 286
- Nilai TIU minimal: 60.
Dengan memahami informasi ini, pelamar CPNS 2024 diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tes SKD.
Jadwal Terbaru Tes SKD CPNS 2024
1. Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 17 September 2024
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 19 September 2024
3. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023: 18 – 28 September 2024
4. Masa Sanggah: 20 – 22 September 2024
5. Jawab Sanggah: 20 – 24 September 2024
6. Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23 – 29 September 2024
7. Penarikan Data Final SKD: 29 September – 1 Oktober 2024
8. Penjadwalan SKD: 2 – 8 Oktober 2024
9. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD: 9 – 15 Oktober 2024
10. Pelaksanaan SKD: 16 Oktober – 14 November 2024
11. Pengolahan Nilai SKD: 23 Oktober – 16 November 2024
12. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 19 November 2024
13. Pengumuman Hasil Akhir CPNS: 5 – 12 Januari 2025
14. Masa Sanggah Hasil Akhir: 13 – 15 Januari 2025
15. Jawab Sanggah Hasil Akhir: 13 – 19 Januari 2025
16. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025
18. Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai (DRH NIP): 23 Januari – 21 Februari 2025
19. Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025
Dengan jadwal ini, diharapkan peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk setiap tahapan seleksi.
2 Komentar