INFOTANGERANG.ID– Pendaftaran seleksi CPNS 2024 telah dibuka pada 20 Agustus-10 September 2024.
Dari total 3.963.832 pelamar CPNS 2024, sebanyak 599.528 peserta telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak lolos seleksi administrasi.
Peserta CPNS yang lolos tahap administrasi kini sedang melanjutkan tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) hingga 14 November.
Sementara peserta yang dinyatakan tidak lolos berarti perjuangannya telah selesai.
Hal tersebut kemudian membuat banyak peserta CPNS 2024 yang tidak lolos seleksi administrasi, menanyakan apakah bisa mendaftar pada seleksi PPPK 2024.
Mengingat seleksi PPPK 2024 periode kedua baru akan dibuka pada tanggal 17 November-31 Desember mendatang.
Berikut ini penjelasannya.
Jika Tidak Lolos CPNS 2024 Apakah Bisa Daftar PPPK?
Berdasarkan Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang dikeluarkan pada 27 September 2024, pendaftaran PPPK dibuka menjadi dua periode.
Periode pertama mulai 1-20 Oktober 2024 untuk Pelamar Prioritas guru dan lulusan D-IV di bidang pendidikan pada tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (THK-II), tenaga non-ASN yang tercatat di database BKN, serta tenaga non-ASN yang masih bekerja di instansi pemerintah.
Sementara, untuk pendaftaran PPPK 2024 periode kedua ini dimulai 17 November-31 Desember 2024 dikhususkan untuk tenaga honorer yang bekerja di lembaga pemerintah, meliputi lulusan PPG untuk posisi guru di instansi daerah.
Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatus Sipil Negara (ASN) dijeskan bahwa pelamar hanya diperbolehkan memilih salah satu jalur penerimaan seleksi CASN untuk tahun anggaran yang sama.
Seleksi CASN sendiri mencakup dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.
Artinya, peserta yang sudah mendaftar seleksi CPNS 2024 dan tidak lolos, tidak diperbolehkan lagi mendaftar seleksi PPPK 2024.
Apabila pelamar kedapatan melamar di lebih dari satu instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau jabatan menggunajan dua NIK yang berbeda maka akan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi.
Peraturan tersebut berlaku pada seluruh tahapan seleksi, bukan hanya terbatas pada tahapan administrasi saja.
Ketentuan ini dibuat untuk memberi peluang lebih besar kepada tenaga honorer yang telah lama menantikan kesempatan mendaftar di jalur PPPK 2024.
Aturan ini bersifat mutlak dan sesuai dengan sosialisasi yang telah dilakukan oleh BKN, dengan harapan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 dapat berjalan lebih merata dan adil bagi semua pihak.
1 Komentar