InfoTangerang.id – Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan uji coba Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis. Uji coba dilakukan per Kamis (5/1) hingga Minggu (8/1/2023).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan, adanya ETLE untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“E-tilang mulai berlaku Senin, 9 Januari 2023, Kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang atau di depan restoran cepat saji McD, mulai kita ujicoba hari ini,” ujar Zain, Kamis (5/1/2023).
Menurutnya, ETLE statis dipasang dilokasi tersebut, karena tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Zain meminta kepada masyarakat, agar tetap menaati pwraturan lalu lintas meski tidak ada petugas kepolisian.
“Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.
Zain pun menjelaskan, selain 4 ETLE statis terdapat 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.
“Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas,” pungkasnya. (MAY/ASN)