Infotangerang.id – Dalam Rapat Pleno Terbuka yang diadakan di Vivere Hotel Gading Serpong pada Rabu (18/09) pukul 18:10 WIB, KPU Kabupaten Tangerang mengesahkan DPT Pilkada 2024.

2.369.021 Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdiri dari 29 kecamatan, 274 desa/kelurahan, dan 4.484 TPS.

Jumlah DPT Pilkada 2024 tersebut berada di urutan ketiga di seluruh Indonesia. di bawah tanggung jawab Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur.

Proses penetapan DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang sangat tepat, kata Endi Biaro, Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang.

Akurat, mutakhir, dan partisipatif adalah prinsip utama pemutakhiran data pemilih.

“Seluruh hak rakyat untuk memberikan suara dalam Pilkada diberikan oleh DPT Kabupaten Tangerang,” ungkap Endi Biaro.

Tahap penting dalam proses pemilihan telah terlewati dengan penetapan DPT.

Muhammad Umar, ketua KPU Kabupaten Tangerang, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh semua pihak, khususnya Bawaslu, pemerintah daerah, media, LSM, dan tokoh masyarakat yang telah berpartisipasi secara aktif.

“Kami juga berterima kasih kepada anggota PPK, PPS, dan Pantarlih atas upaya mereka yang luar biasa,” tutur Umar.

DPT ini berfungsi sebagai basis data pemilih untuk Pilkada Kabupaten Tangerang, yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Oleh karena itu, dengan DPT yang akurat, menjamin proses pemilihan yang adil dan jujur.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter