infotangerang.net, serang – puluhan pemuda yang terdiri dari persatuan mahasiswa banten melakukan aksi demo dan memblokade jalan soedirman, kota serang, dalam aksinya mereka menolak omnibuslaw.
para mahasiswa juga memblokade jalan sehingga tidak dapat dilewati oleh kendaraan motor maupun mobil.
menurut mereka Omnibus Law terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (cilaka), karena dianggap tidak pro terhadap rakyat.
salah satu peserta aksi, Arman Maulana mengatakan, sebagai sebuah mekanisme hukum, Omnibuslaw dinilai kontradiktif dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundangan-undangan yang telah diubah sebagian pasalnya dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019.
“Dimana, saat ini pemerintah beralibi kepastian hukum sebagai upaya keselarasan omnibuslaw terhadap UU 7Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundangan, yang sebenarnya adalah tipu-tipu demi kepentingan investasi,” teriaknya mengutip kabar6, Kamis (13/2/2020).
menurut nya rancangan undang-undang cilaka sangat tidak berpihak terhadap rakyat.
“Sekali lagi, Omnibuslaw RUU Cipta lapangan kerja adalah sebenar-benarnya celaka bagi rakyat. Bagai kanker di dalam tubuh, ia makin membesar jika tak segera dihajar, mematikan banyak orang jika tak segera terkapar. Maka benar, membangun persatuan gerakan rakyat dalam upaya menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja adalah suatu kebutuhan mendesak,” tegasnya.(map)
Tinggalkan Balasan