INFOTANGERANG.ID- Seorang balita di Ciputatberusia 4 tahun berinisial MA di kawasan Jombang Raya, Ciputat, Tangerang Selatan tewas akibat penganiayaan brutal yang dilakukan oleh kedua orang tuanya sendiri.

Pelaku kekerasan tersebut tak lain adalah ayah kandung korban berinisial AAY (26) dan ibu kandungnya, FT (25). Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah menemukan bukti kuat atas kekerasan yang dialami korban.

“Kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AAY dan FT, yang merupakan orang tua kandung dari korban,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang dalam konferensi pers, Jumat (8/8/2025).

Victor memaparkan bahwa kekerasan itu dilatarbelakangi oleh emosi orang tua terhadap anak mereka yang disebut sering mengucapkan kata-kata kasar. Sayangnya, alih-alih memberikan pembinaan, orang tua justru melampiaskan amarahnya melalui tindakan kekerasan yang berujung maut.

Kronologi Tewasnya Balita di Ciputat Akibat Penaniayaan Orang Tua Kandung

Selama beberapa waktu, MA diduga mengalami penyiksaan berulang kali. Bentuk kekerasannya pun bervariasi, mulai dari dipukul, ditendang, dilempar, hingga dipukul dengan benda tumpul. Kekerasan tersebut terjadi sedikitnya enam kali dalam waktu yang berbeda.

AKP Wira Graha Setiawan, Kasat Reskrim Polres Tangsel, mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian perut. “Tirai penggantung usus korban robek akibat hantaman benda tumpul, yang menyebabkan pendarahan hebat dan berujung pada kematian,” terangnya.

Kini, AAY dan FT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kedua pasal tersebut mengatur hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati bagi pelaku kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa anak-anak adalah individu yang harus dilindungi, bukan dilukai. Masyarakat pun diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam keluarga dan tidak ragu melapor ke pihak berwenang jika menemukan kasus serupa.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter