INFOTANGERANG.ID- Dana Bansos PIP merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.

Tahun 2025, PIP kembali disalurkan melalui beberapa tahap, termasuk tahap 2. Berikut informasi lengkap besaran dana PIP tahap 2 tahun 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dana Bansos PIP diberikan berdasarkan jenjang pendidikan dan fase semester siswa.

Rincian Dana Bansos PIP

Sekolah Dasar (SD/SDLB/Paket A)

  • Kelas I-V: Rp 450.000 per tahun
  • Kelas VI (kelas akhir): Rp 225.000

Sekolah Menengah Pertama (SMP/SMPLB/Paket B)

  • Kelas VII-VIII: Rp 750.000 per tahun
  • Kelas IX (kelas akhir): Rp 375.000

Sekolah Menengah Atas (SMA/SMALB/MA/Paket C)

  • Kelas X-XI: Rp 1.000.000 per tahun
  • Kelas XII (kelas akhir): Rp 500.000

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

  • Kelas X-XI: Rp 1.000.000 per tahun
  • Kelas XII (kelas akhir): Rp 500.000
  • SMK Program 4 Tahun (Kelas XIII): Rp 500.000

Catatan: Untuk jenjang SMA dan sederajat, tahun ini ada kabar baik karena nominal bantuan meningkat menjadi hingga Rp 1.800.000 per tahun.

Cara Cek Penerima Dana Bansos PIP Tahap 2

Untuk mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bansos PIP atau tidak, bisa dilakukan secara online melalui HP. Berikut langkah-langkahnya:

1. Cek NISN

NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional adalah syarat utama untuk melakukan pengecekan penerimaan PIP.

Jika belum tahu NISN, kunjungi situs resmi nisn.data.kemdikbud.go.id. Masukkan:

  • Nama lengkap
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Setelah itu, kamu akan mendapatkan informasi NISN yang terdaftar.

2. Cek Status Penerima PIP

Kunjungi situs pip.kemdikdasmen.go.id. Masukkan:

  • NISN
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Jika kamu terdaftar sebagai penerima, maka informasi status penerimaanmu akan langsung ditampilkan di layar.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter