INFOTANGERANG.ID- Pemerintah telah memberikan tunjangan profesi guru Non ASN untuk 146.608 guru pada tahun 2025, angkanya sebesar Rp2 juta.
Dari angka tersebut, sebanyak 71.166 guru non ASN telah menerima tunjangan tersebut.
“Sebanyak 146.608 guru non ASN, setara dengan 37 persen juga telah menerima tunjangan profesi guru,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani dikutip dari keterangan tertulis, Selasa 8 April 2025.
Selain itu, pemerintah kata Nunuk, juga telah memberikan tunjangan 587.905 guru ASN daerah atau sekitar 40 persen dari total sasaran.
Kecepatan Daerah dalam Memberikan Tunjangan Profesi Guru dipoengaruhi Beberapa Faktor, yakni
Nunuk menjelaskan, kecepatan daerah-daerah tersebut dalam penyaluran tunjangan profesi guru antara lain dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci, yakni kepedulian guru dalam melakukan pemutakhiran data Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kemudian keaktifan guru dalam verifikasi dan validasi rekening pada Info GTK, serta respons cepat pemerintah daerah dalam memproses Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang datanya dinyatakan valid.
“Sebanyak 587.905 guru ASN Daerah atau Sekitar 40 persen dari 1.476.964 guru, telah menerima transfer langsung tunjangan guru,” ujarnya.
“Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan terus diupayakan agar berlangsung lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” lanjut dia.
Hingga saat ini pemerintah juga memastikan proses penyaluran tunjangan bagi ASN daerah melalui mekanisme transfer langsung ke rekening masih terus berjalan.
