INFOTANGERANG.ID– Simak cara cek bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 yang kini masih dalam tahap pencairan.

Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos tahap 3 tahun 2025 untuk dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Adanya bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 ini adalah untuk memastikan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan tetap terpenuhi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Adapun sesuai dengan kebijakan terbaru, hanya masyarakat yang masuk dalam kategori dalam desil 1 hingga desil 5 yang berhak menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara itu, warga yang masuk desil 6 hingga desil 10 tidak berhak menerima bansos PKH dan BPNT Agustus 2025, serta tidak diperbolehkan masuk daftar KPM.

Bagaimana Status Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025?

Sebagai informasi, penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Untuk tahap 3, pencairan berlangsung mulai Agustus 2025 hingga akhir September, dengan jadwal yang berbeda-beda di setiap wilayah.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos, menyesuaikan mekanisme daerah masing-masing.

Sampai menjelang pertengahan Agustus 2025, status di aplikasi SIKS-NG menunjukkan sebagian wilayah masih dalam tahap penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2, karena pencairannya belum sepenuhnya selesai.

Terutama bagi KPM susulan atau penerima yang pindah mekanisme penyaluran dari PT Pos Indonesia ke bank Himbara.

Selain itu, proses penyaluran bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 juga masih dalam upaya pembersihan data.

Hal ini dilakukan setelah ditemukan kasus bantuan yang justru diterima oleh pegawai BUMN dan tenaga medis dokter.

Data penerima yang tidak memenuhi kriteria akan dihapus, lalu digantikan oleh KPM baru yang masuk kategori berhak menerima.

Inilah yang menjadi penyebab penyaluran bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 masih tertunda hingga sekarang.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Bagi Keluarga Penerima

Cek PKH dan BPNT Tahap 3
Cek PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025

Masyarakat bisa dengan mudah memeriksa apakah NIK dan namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 3 melalui dua cara resmi dari Kemensos:

1. Aplikasi “Cek Bansos”

  • Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store
  • Buat akun atau login jika sudah memiliki
  • Pilih menu “Status Usulan”
  • Akan muncul informasi pendaftaran, jenis bantuan, dan nominal yang diterima.

2. Link Resmi Cek Bansos PKH dan BPNT

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data diri sesuai identitas (nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
  • Ketik kode verifikasi (captcha) lalu klik “Cari Data”
  • Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, atau keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM” jika tidak terdaftar.

Kategori Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025

Bantuan PKH diberikan kepada keluarga dengan anggota rumah tangga dalam kategori berikut:

  • Ibu hamil
  • Anak usia dini (0–6 tahun)
  • Siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/SM
  • Lansia 60 tahun ke atas
  • Penyandang disabilitas berat

Untuk PKH tahap 3, nominal bantuan per kategori adalah:

1. Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

2. Anak usia dini: Rp750.000 per tahap

3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

6. Lansia & disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Sementara itu, bantuan BPNT tahap 3 2025 disalurkan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau mitra resmi.

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025

Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun memenuhi syarat, pendaftaran bansos tahap 3 dapat dilakukan dengan dua metode:

1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

  • Buat akun menggunakan NIK, KK, alamat, email, dan nomor HP aktif
  • Unggah foto e-KTP dan swafoto memegang e-KTP.
  • Verifikasi email, lalu pilih menu “Daftar Usulan”
  • Isi data keluarga, pilih jenis bantuan, dan kirim.

2. Melalui Kantor Kelurahan/Desa

  • Datang langsung membawa KTP dan KK asli
  • Pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menentukan kelayakan
  • Hasilnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi.

Kemensos mengimbau masyarakat penerima bansos untuk menggunakan bantuan sesuai peruntukan, yakni memenuhi kebutuhan pokok dan menunjang pendidikan maupun kesehatan keluarga.

Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bansos.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter