INFOTANGERANG.ID- Kota Tangsel menjadi wilayah pertama yang menjalankan uji coba integrasi NIB dan NOP di Tangsel.
Kolaborasi antara Kantah Kota Tangsel dan Pemkot Tangsel ini digadang-gadang akan membawa manfaat besar, baik dari sisi akurasi data maupun potensi peningkatan pendapatan daerah.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi langkah inovatif uji coba integrasi NIB dan NOP di Tangsel
“Saya apresiasi pilot project dari integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) di Tangsel. Kantah akan mendapat data yang jauh lebih akurat, dan Pemkot Tangsel bisa memperoleh keuntungan finansial yang signifikan,” ujar Wamen Ossy dalam kunjungannya Rabu 23 Juli 2025.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sebelum implementasi program ini diperluas ke seluruh Indonesia, semua data pertanahan harus terlebih dahulu disempurnakan.
“Harus lengkap dulu. Kalau datanya tidak utuh, Kantah akan sulit untuk bertransformasi dan berkolaborasi lintas instansi,” tegasnya.
Uji Coba Integrasi NIB dan NOP di Tangsel ini Melibatkan Berbagai Pihak
Uji coba ini tidak hanya melibatkan Kantah dan Pemkot, tapi juga menggandeng beberapa pihak strategis seperti Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel. Kerja sama lintas sektor ini diyakini dapat mempercepat proses validasi data dan mendukung peluncuran skala nasional di masa depan.
Dalam kunjungannya, Wamen Ossy juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang mengakses layanan pertanahan. Ia meninjau langsung beberapa ruang kerja dan memastikan bahwa pelayanan berjalan lancar dan responsif.
Turut mendampingi dalam kunjungan ini antara lain Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto; serta perwakilan Ombudsman RI dan Kepala Kantah Kota Tangsel, Shinta Purwitasari.
Integrasi NIB dan NOP ini diharapkan menjadi langkah besar dalam modernisasi data pertanahan serta optimalisasi potensi pajak daerah melalui sistem yang lebih transparan dan terintegrasi.
