INFOTANGERANG.ID- Cek jadwal pencairan bansos PKH Agustus 2025 tahap 3 lengkap dengan nominal bantuan tiap kategori.

Perlu diingat, bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk segera mengecek status penerimaan agar bantuan tidak terlewat.

Program bansos PKH Agustus 2025 ini merupakan salah satu bantuan prioritas dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap empat kali dalam setahun, melalui kerja sama dengan bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia.

Update Jadwal Pencairan Bansos PKH Agustus 2025

Berdasarkan mekanisme resmi, PKH 2025 disalurkan dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Adapun pencairan pada bulan ini masuk dalam periode tahap 3, yang meliputi pencairan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2025.

Penyaluran dilakukan bertahap, biasanya mulai dari minggu pertama hingga minggu keempat, tergantung jadwal masing-masing wilayah.

Perlu dicatat, tidak ada tanggal pasti yang sama di seluruh Indonesia, karena proses penyaluran bansos PKH Agustus 2025 menyesuaikan jadwal dari bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun Kantor Pos di setiap daerah.

Tips Agar Tidak Terlewat Pencairan Bansos PKH Agustus 2025 Tahap 3

1. Rutin cek status di website atau aplikasi Cek Bansos

2. Pastikan nomor rekening aktif dan sesuai data di DTKS

3. Simpan buku tabungan atau kartu ATM untuk pencairan di bank Himbara

4. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal undangan pencairan

5. Jangan mudah percaya dengan oknum yang meminta biaya pengurusan bantuan, karena PKH gratis.

Dana PKH 2025 disalurkan KPM dengan ketentuan tertentu seperti memiliki anggota keluarga ibu hamil, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas, atau kategori khusus lainnya.

Dalam setahun, dana PKH disalurkan empat kali (setiap tiga bulan sekali). Nominal yang diterima berbeda-beda tergantung kategori penerima.

Berikut rincian besaran bantuan PKH tahun 2025:

  • Ibu hamil menerima total Rp 3 juta per tahun, yang dicairkan Rp 750.000 di setiap tahap
  • Anak usia dini (0–6 tahun) mendapatkan Rp 3 juta per tahun, atau setara Rp 750.000 tiap tahap pencairan
  • Pelajar SD/sederajat memperoleh Rp 900.000 per tahun, dengan penyaluran Rp 225.000 pada tiap tahap
  • Pelajar SMP/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun, atau Rp 375.000 di setiap tahap
  • Pelajar SMA/sederajat menerima Rp 2 juta per tahun, dengan pembagian Rp 500.000 setiap tahap pencairan
  • Penyandang disabilitas berat memperoleh dana Rp 2,4 juta per tahun, setara Rp 600.000 per tahap
  • Lansia berusia 60 tahun ke atas mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun, dicairkan Rp 600.000 tiap tahap.

Program ini diharapkan dapat memberi dampak nyata bagi peningkatan taraf hidup penerima manfaat, terutama dalam menunjang kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2025 via Online

Kemensos menyediakan portal resmi cek bansos yang memudahkan masyarakat mengetahui status penerimaan bantuan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP

3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat

4. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar

5. Klik tombol “CARI DATA”

6. Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bantuan.

Selain lewat website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Caranya:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

2. Untuk pengguna baru, pilih menu “Buat Akun”

3. Isi data diri sesuai KTP, termasuk NIK, alamat, email, dan password

4. Unggah foto KTP dan swafoto

5. Klik “Buat Akun Baru”

6. Lakukan verifikasi email jika diminta

7. Login dan pilih menu Profil untuk melihat status bantuan

8. Aplikasi Cek Bansos juga menampilkan informasi bantuan untuk anggota keluarga lain yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter