Infotangerang.id – Aparat kepolisian yang berjaga di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, mulai lakukan tembakan gas air mata ke orang-orang yang berunjuk rasa menentang RUU Pilkada., Kamis, 22 Agustus 2024, sore.

Tidak diketahui kapan Polisi melakuakn tembakan gas air mata, tetapi para demonstran mulai merasakan dampaknya.

Salah satu demonstran juga berhasil memanjat pagar gedung DPR dan masuk.

Polisi telah menyiapkan pagar besi hitam tambahan di lokasi untuk membatasi. Selain itu, ada mobil water cannon yang berjaga di lokasi. Polisi membuat dua barisan penjagaan.

Mahasiswa telah merangsek ke pintu belakang DPR. Orang-orang yang berorasi meminta DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Demonstrasi besar-besaran ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sikap pemerintah dan DPR terhadap perubahan UU Pilkada Nomor 10/2016. Pada hari Rabu, 21 Agustus, rapat pembahasan itu hanya berlangsung selama tujuh jam.

Satu-satunya fraksi DPR yang menolak revisi UU Pilkada itu adalah PDIP. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas untuk pencalonan kepala daerah dan cara menghitung syarat usia pasangan calon kepala daerah tidak sejalan dengan materi yang dibahas dalam diskusi tersebut.

DPR seharusnya melakukan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada pada hari Kamis ini, tetapi tidak cukup anggota dewan. Tidak jelas kapan pengesahan akan ditunda atau dibatalkan.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter