INFOTANGERANG.ID- Memiliki akun SatuSehat menjadi salah satu cara untuk bisa daftar layanan cek kesehatan gratis ulang tahun.
Seperti yang banyak diketahui, program cek kesehatan gratis saat ulang tahun atau secara resmi bernama program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun resmi berjalan mulai 10 Februari 2025.
Pemilik akun SatuSehat, nantinya bisa dengan mudah mendaftar untuk mengikuri cek kesehatan gratis yang diselenggarakan di fasilitas kesehatan terdekat.
SatuSehat sendiri merupakan aplikasi digital yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan, termasuk cek kesehatan gratis.
Memiliki akun SatuSehat juga memberikan berbagai manfaat lain seperti akses ke catatan kesehatan digital, kemampuan untuk membuat janji temu denagn dokter, serta informasi terkini tentang program-program pemerintah.
Lalu bagaimana cara untuk daftar akun SatuSehat? Berikut penjelasannya.
Cara Daftar Akun SatuSehat

Berikut ini adalah panduan untuk membuat akun di aplikasi SatuSehat untuk bisa melakukan cek kesehatan gratis dari pemerintah, diantaranya:
1. Unduh aplikasi SatuSehat melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Buka aplikasi setelah terinstal di ponsel.
3. Pilih “Daftar” pada halaman login.
4. Isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, seperti nama lengkap, alamat e-mail aktif, NIK, dan nomor telepon.
5. Klik opsi pembuatan akun, lalu cek e-mail yang didaftarkan untuk menemukan tautan aktivasi.
6. Aktifkan akun dengan mengklik tautan tersebut.
7. Setelah akun aktif, pengguna dapat login menggunakan e-mail atau nomor telepon yang telah terdaftar.
Setelah memiliki akun, nantinya pengguna bisa mulai untuk mendaftar cek kesehatan gratis ulang di SatuSehat.
Adapun cara untuk bisa mendaftarkan cek kesehatan gratis ulang tahun via SatuSehat.
Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun via Akun SatuSehat
Cara daftar cek kesehatan gratis ulang tahun via SatuSehat itu cukup mudah.
Melalui aplikasi tersebut, peserta nantinya akan diminta untuk mengisi formulir kuesioner skrining yang dikirim tujuh hari sebelum ulang tahun (H-7).
Formulir tersebut harus diisi untuk mendapatkan tiket pemeriksaan yang dipakai buat mengakses layanan PKG Hari Ulang Tahun di FKTP.
Berikut ini cara lengkap untuk daftar pemeriksaan kesehatan gratis hari ulang tahun via akun SatuSehat, yakni:
1. Buka aplikasi SatuSehat di ponsel dan pastikan sudah masuk ke akun.
2. Terima notifikasi melalui WhatsApp tentang pemeriksaan kesehatan gratis yang dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun.
3. Pada H-7, peserta akan mendapatkan formulir skrining di aplikasi SatuSehat. Isi formulir tersebut dan pilih tanggal pemeriksaan untuk memperoleh kode tiket.
4. Gunakan kode tiket untuk datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang dipilih sesuai jadwal pemeriksaan.
5. Saat kunjungan, peserta harus membawa kartu identitas (KTP/KK/Kartu Identitas Anak), kode tiket, dan hasil pengisian formulir skrining mandiri.
6. Lakukan pemeriksaan kesehatan gratis di FKTP, dan hasilnya dapat dilihat di aplikasi SatuSehat.
Jika peserta mengalami kendala dalam pendaftaran melalui SatuSehat, mereka dapat mendaftar melalui chatbot WhatsApp Kemenkes di 081278878812.
Sementara itu, masyarakat yang tidak menerima notifikasi atau belum sempat mendaftar tetap bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis Hari Ulang Tahun dengan langsung mendatangi FKTP.
Mereka hanya perlu membawa kartu identitas dan ponsel untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi SatuSehat di lokasi.
Ketentuan Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun
Pelaksanaan program PKG Hari Ulang Tahun ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025.
Terdapat beberapa ketentuan yang diatur dalam keputusan tersebut, diantaranya yakni:
1. Peserta yang Berhak Mengikuti PKG Hari Ulang Tahun
Pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat diikuti oleh:
- Bayi baru lahir (usia minimal 2 hari)
- Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun)
- Dewasa (usia 18-59 tahun)
- Lanjut usia (60 tahun ke atas)
2. Batas Waktu Klaim Layanan
Peserta dapat mengunjungi FKTP untuk klaim layanan pemeriksaan kesehatan gratis hingga 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30).
Namun, bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, mereka dikecualikan dari ketentuan ini dan dapat mengklaim layanan hingga 30 April 2025.
3. Jenis Pemeriksaan yang Dicakup
- Bayi baru lahir: Pemeriksaan kelainan bawaan
- Balita: Pengukuran pertumbuhan (berat dan tinggi badan) serta perkembangan
- Dewasa & lansia: Pemeriksaan tekanan darah, gula darah, fungsi ginjal
- Pemeriksaan indera (mata dan telinga)
- Pemeriksaan gigi, kesehatan jiwa, dan lainnya
4. Dokumen yang Harus Dibawa ke FKTP
- Kartu identitas (KTP/Kartu Identitas Anak/KK)
- Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi balita dan anak prasekolah
- Tiket pemeriksaan dari aplikasi SatuSehat atau chatbot WhatsApp Kemenkes
- Hasil formulir kuesioner skrining mandiri

1 Komentar