INFOTANGERANG.ID – Pemkot Tangerang resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon tenaga kesehatan dan tenaga teknis pelayanan kesehatan hingga Sabtu, 20 September 2025 pukul 23.59 WIB.

Keputusan perpanjangan pendaftaran tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin dalam siaran persnya, Jumat (19/9/2025).

Wali Kota Sachrudin menjelaskan perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada putra-putri terbaik warga kota Tangerang yang ingin mengabdikan diri di bidang pelayanan kesehatan melalui RS Kota Tangerang.

“Perpanjangan pendaftaran ini biar  masyarakat, tidak kehilangan kesempatan. Kami berharap antusiasme tetap tinggi sehingga RSUD bisa menjaring SDM terbaik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga,” jelas Sachrudin.

Dirinya juga menegaskan, bahwa seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi jaminan setiap pelamar memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya praktik yang merugikan.

“Kami pastikan seleksi dilakukan dengan adil. Yang dibutuhkan adalah kompetensi, profesionalitas, serta semangat pengabdian. Tidak ada ruang bagi hal-hal di luar itu,” tandas Sachrudin.

Sebagai informasi, seleksi Pegawai Non-ASN BLUD tersebut dibuka mulai tanggal 18 – 20 September 2025.

Sedangkan tahapan seleksi selanjutnya dijadwalkan hingga 29 September 2025 dengan jumlah kebutuhan pegawai sebanyak 373 orang dengan rincian Tenaga Teknis sebanyak 168 dan Tenaga Kesehatan sebanyak 205. Rencananya, pegawai baru akan ditempatkan di sejumlah puskesmas dan RSUD Benda, Kota Tangerang.

Informasi lengkap terkait syarat, tata cara, dan tahapan seleksi dapat diakses melalui kanal resmi Dinas Kesehatan kota Tangerang di dinkes.tangerangkota.go.id

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Andre Sumanegara
Editor
Redaksi
Reporter